“Dengan perubahan tersebut, kendaraan dari arah Alun-alun Kejaksan yang hendak menuju Pagongan dapat langsung berbelok ke kanan tanpa harus melewati simpang depan Surya dan Asia Toserba. Kami yakin langkah ini akan mengurangi beban lalu lintas di kawasan tersebut,” terangnya.
Selain itu, arus di Jalan Kebun Belimbing juga akan dibalik. Jika saat ini kendaraan bergerak dari Pagongan menuju Sukalila, nantinya akan diubah dari Sukalila menuju Pagongan sehingga akses menuju kawasan Pagongan menjadi lebih lancar.
Gunawan menjelaskan, rekayasa lalu lintas juga mengatur jalur khusus bagi angkutan kota (angkot). Angkot tetap diperbolehkan melintas melalui Sukalila Utara, sedangkan kendaraan pribadi diarahkan melalui jalur yang berbeda. “Angkot tetap menggunakan Sukalila Utara. Kendaraan pribadi akan diarahkan ke jalur lain agar tidak terjadi penumpukan dan crossing kendaraan di kawasan Pasar Pagi,” jelasnya.
Baca Juga:Ucapan Wali Kota Jangan Cuma di BUMD, Soal Tidak Ada Setoran Uang saat Proses Penjaringan Dewas dan DireksiKe Pasar Kanoman di Tengah Rencana Revitalisasi, Sempat Dipagari Seng, tapi Dibongkar Lagi
Ia menambahkan, pemisahan jalur angkot dan kendaraan pribadi juga bertujuan mengurangi konflik arus kendaraan di Simpang KS Tubun-Sukalila serta perempatan Kalibaru-Sukalila yang selama ini menjadi titik kemacetan.
Dishub juga tengah menghitung kebutuhan rambu-rambu lalu lintas serta menyiapkan petugas yang akan ditempatkan di lokasi saat masa awal penerapan rekayasa arus. “Komunikasi dengan Forum LLAJ sudah dilakukan dan sejauh ini mendapat dukungan. Sekarang kami sedang menyiapkan kebutuhan rambu serta personel. Target kami, September sudah bisa diterapkan,” terang Gunawan. (ade/cep)
