“Karakter retribusi pasar berbeda dengan sektor parkir karena sangat dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH turut mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut tidak boleh berhenti menjadi prestasi administratif.
Menurutnya, penghargaan itu harus berbanding lurus dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Baca Juga:Gerakan Cegah Anemia Dimulai dari Ruang Kelas, Lima Siswi SMAN 5 Jadi Duta Rem CIENTAAneh! Wawali Baru Tahu, Baru Mengetahui Nama Dewas dan Direksi saat Pelantikan
“Karena itu, kami mendorong lahirnya inovasi baru dalam menggali PAD, disertai kajian yang lebih ilmiah dan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon masih memiliki banyak potensi. Yang dibutuhkan bukan tarif baru. Melainkan cara kerja baru. Sebab, setiap rupiah PAD yang berhasil dikumpulkan, akan kembali kepada masyarakat.
“Bentuknya beragam, misalnya, jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih layak, hingga pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya. (sam)
