“Saya mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena ada ketentuan hukum yang mengaturnya,” katanya.
Pemkab Majalengka, lanjut Dena, berkomitmen menjaga integritas birokrasi melalui penerapan sistem Manajemen Talenta sekaligus memperkuat komunikasi publik agar tidak terpengaruh disinformasi. Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja. (ono)
