Perjalanan Kasus Kredit Macet Bank Cirebon, April-Agustus; Belum Pelimpahan ke Pengadilan

Dirut Perumda BPR Bank Cirebon
DITAHAN: DG, Dirut Perumda BPR Bank Cirebon berinisial saat dibawa Kejari Kota Cirebon untuk ditahan di Rutan Klas 1 Cirebon, Senin (13/4/2026). Selain DG, jaksa juga menahan AS selaku Direktur Operasional, dan ZM selaku Kabag Kredit. FOTO: DOKUMEN RADAR CIREBON
0 Komentar

Perumda BPR Bank Cirebon juga menarik perhatian publik setelah ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Februari 2026. Ada beberapa penyebab pencabutan izin operasional bank. Misalnya, ada masalah serius tata kelola bank, dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian, manajemen risiko tidak memadai, kepatuhan terhadap regulasi lemah, kondisi keuangan terus memburuk, dan upaya penyehatan dinilai gagal. (*)

0 Komentar