Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu masalah kelistrikan.
Warga diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala, menghindari penggunaan terlalu banyak colokan pada satu titik, serta memastikan kabel dan perangkat listrik yang digunakan memenuhi standar. Pemeriksaan selang dan regulator gas juga perlu dilakukan secara rutin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, jangan menggunakan terlalu banyak colokan dalam satu titik, dan pastikan kabel maupun perangkat listrik yang digunakan masih layak serta memenuhi standar,” ujar Andri.
Baca Juga:Baznas RI Perkuat Tata Kelola ZakatDana Desa Dipangkas untuk KDMP, Aspirasi Pembangunan Desa Tersendat
Selain itu, kondisi selang dan regulator gas juga perlu diperiksa secara rutin. Masyarakat dan pengelola lingkungan dianjurkan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) serta sumber air sebagai langkah antisipasi.
Masyarakat juga sebaiknya menyediakan APAR dan sumber air di lingkungan masing-masing sebagai langkah antisipasi,” imbaunya.
Jika terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui (0232) 871113 atau 0813-2269-8881. (ags)
