RADARCIREBON.ID – Menjamurnya street coffee di kawasan Pasar Panjunan, Kota Cirebon, memang membuka potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Namun, kontribusi yang masuk dari sejumlah titik parkir tersebut sejauh ini masih tergolong kecil.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mencatat, dari lima titik parkir di Jalan Bahagia, kontribusi yang masuk ke PAD berkisar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Sementara di Jalan Pasuketan, rata-rata kontribusi hanya sekitar Rp10 ribu per titik.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon Iman Nur Hakim mengatakan, kecilnya penerimaan tersebut tidak lepas dari aktivitas street coffee yang belum ramai setiap hari. Tingkat kunjungan biasanya meningkat pada akhir pekan atau hari libur.
Baca Juga:Usia Produktif Lebih Dominan, Temukan 144 Kasus Baru HIV, Dinas Kesehatan Perkuat Screening dan Pengobatan Jemput Masa Depan di Expo Pendidikan SMA Santa Maria 1 Cirebon, Hadirkan 25 Perguruan Tinggi Swasta Terkenal
“Nilainya masih kecil karena pada hari biasa tidak seramai saat hari libur,” ujar Iman.
Meski nominalnya belum besar, Dishub tetap melihat kawasan street coffee sebagai potensi tambahan PAD yang perlu ditata. Saat ini, terdapat sembilan titik parkir yang telah didata, terdiri atas lima titik di Jalan Bahagia dan empat titik di Jalan Pasuketan.
Menurut Iman, pihaknya mulai melakukan pendataan dan penertiban setelah melihat aktivitas street coffee berkembang dan menarik banyak pengunjung.
“Awal mulai menjamurnya street coffee di Kota Cirebon, kita dari Dinas Perhubungan, khususnya UPT Parkir, langsung melakukan penyisiran. Kita datangi tempat-tempat tersebut dan juru parkirnya,” katanya.
Para juru parkir kemudian diberikan pemahaman mengenai kewajiban memberikan kontribusi kepada daerah apabila menggunakan badan jalan untuk aktivitas parkir. Sejumlah juru parkir juga telah diberikan surat tugas oleh Dishub.
“Setiap aktivitas parkir di badan jalan harus ada kontribusi PAD. Alhamdulillah mereka memahami dan bersedia,” ujar Iman.
Ia mengakui belum seluruh juru parkir di kawasan tersebut berstatus resmi. Karena itu, pendataan dan penataan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas parkir dapat memberikan kontribusi yang jelas kepada daerah.
Baca Juga:Muludan di Pengguron Pegajahan CirebonASN Pensiun 169 Orang, PPPK Juga Sudah Ada yang Pensiun
Di sisi lain, pertumbuhan street coffee juga membawa konsekuensi terhadap lalu lintas. Penggunaan badan jalan untuk aktivitas kuliner dan tempat nongkrong membuat ruang parkir berubah dan berpotensi menimbulkan kepadatan, terutama pada malam hari.
