Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Menaker juga memberikan opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 sehingga semakin banyak personel yang dapat melakukan intervensi secara langsung. Pada saat yang sama, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.
Menaker berharap transformasi Balai K3 menjadikannya mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.
“Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,” pungkasnya. (rc)
