“Habis penanganan pemadam kebakaran pasti ada yang diperbaiki ke bengkel,” kata Dadang.
Dadang mengaku, tahun ini mengajukan pengadaan dua unit armada baru dalam pembahasan Banggar DPRD. “Saya harap pengadaan tidak menjadi korban efisiensi anggaran. Ini pelayanan dasar wajib,” tegasnya.
Perlu diketahui, idealnya, satu pos memiliki dua armada pemadam. Namun kondisi di Kabupaten Cirebon jauh dari standar tersebut.
Baca Juga:Bidik Teknologi PSEL untuk Olah Seribu Ton Sampah Penuh Lubang, Aspal Mengelupas, Jalan dr Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon Rusak
Dari 11 pos yang ada, mayoritas hanya memiliki satu armada. Dua armada hanya tersedia di Pos Weru dan Pos Sumber.
Artinya, ketika satu kendaraan sedang beroperasi atau masuk bengkel, kemampuan respons di wilayah tersebut langsung berkurang. Padahal target respons Disdamkarmat tidak main-main.
“Masalah bukan hanya soal kendaraan. Jumlah personel saat ini sekitar 165 orang. Sementara alat pelindung diri (APD) belum seluruhnya tersedia untuk anggota. Masih terbatas. Ini miris,” tegasnya. (sam)
