Fraksi PAN: Stop KPBU APJ Tak Transparan dan Ada Indikasi Monopoli

Anton Oktavianto
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cirebon Anton Oktavianto
0 Komentar

Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan. Proyek pembangunan APJ ini, kata Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.

Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.

“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, Gunawan membeberkan, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga:Wamenag Minta Madrasah Perketat PengawasanHeboh KPBU APJ: Pemkot vs DPRD, Sekda Sebut Sudah Bahas dengan Pimpinan Dewan, Fraksi, hingga Banggar

Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.

Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Pelaksanaan proyek ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun depan (2027) setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan.

Disinggung kabar bahwa KPBU untuk APJ bernilai sebesar Rp 100 miliar, Gunawan menepis kabar tersebut. Gunawan menegaskan nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Dirinya mencontohkan beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun. (abd/cep)

0 Komentar