RADARCIREBON.ID – Rencana Pemkot Cirebon melaksanakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di 2027 terus menuai penolakan dari DPRD. Sebelumnya penolakan dari Fraksi Nasdem dan PDIP, kali ini datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Cirebon Anton Oktavianto mengatakan pihaknya tegas menolak KPBU APJ. Ia juga menyesalkan pernyataan Sekda Iing Daiman bahwa KPBU APJ itu sudah pernah disampaikan ke DPRD.
“Dari pernyataan sekda, seolah-olah DPRD sudah tahu dan langsung setuju. Padahal posisi Iing Daiman pada saat itu bukan sebagai sekda. Sekda saat itu dijabat oleh Sumanto, Iing Daiman sebagai Kadis DKUKMPP. Jadi pernyataan Sekda Iing Daiman ada sesuatu yang perlu diluruskan,” tegas Anton kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Wamenag Minta Madrasah Perketat PengawasanHeboh KPBU APJ: Pemkot vs DPRD, Sekda Sebut Sudah Bahas dengan Pimpinan Dewan, Fraksi, hingga Banggar
Ia kemudian menjelaskan mengenai pertemuan di rumah dinas Wali Kota Effendi Edo beberapa bulan lalu untuk mendengarkan presentasi mengenai KPBU APJ. Saat itu, kata Anton, posisi DPRD diundang dan melihat presentasi salah satu perusahaan terkait KPBU APJ untuk Kota Cirebon.
Dari pertemuan itu, Anton sudah langsung menyatakan ketidaksetujuannya karena dinilai monopoli dan belum transparan. “Ada pemaparan program, tapi hanya oleh satu perusahaan. Beauty contest tapi satu perusahaan yang memberikan presentasi. Kami menilai ini ada monopoli,” tegasnya.
Oleh karenanya, sambung Anton, pernyataan Sekda Iing Daiman bahwa telah ada rapat bersama yang dihadiri oleh unsur pimpinan dewan, para ketua fraksi, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, itu baru sebatas pemaparan dan belum dimintakan persetujuan resmi dari para wakil rakyat.
Fraksi PAN, kata Anton, menyoroti dua poin utama dari agenda tersebut. Pertama, pertemuan itu disebut baru berupa pemaparan awal tanpa adanya pembahasan mendalam atau kesepakatan persetujuan. Poin kedua, proses itu dinilai mengarah pada monopoli karena hanya melibatkan satu perusahaan yang melakukan pemaparan. “Sekali lagi, seharusnya jika itu beauty contest, ada beberapa perusahaan yang dilibatkan, bukan hanya satu,” terang Anton.
Ia juga menambahkan bahwa kejelasan nilai serta kajian mendalam terkait kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon harus dipaparkan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Pihaknya menyayangkan munculnya agenda tersebut secara tiba-tiba tanpa adanya koordinasi yang matang.
