Bebani Wali Kota Berikutnya, Karso Sebut Kota Cirebon Bisa Terang tanpa Harus KPBU APJ

KPBU APJ
APJ PUSAT KOTA: Alat Penerangan Jalan (APJ) di Jl Cipto Mangungkusumo, Kota Cirebon. Pemkot berencana melakukan penataan APJ dengan melibatkan pihak swasta pada tahun 2027. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Terakhir, Karso menegaskan, rencana KPBU APJ belum mendapat persetujuan dari DPRD. “KPBU APJ itu belum mendapat persetujuan DPRD. Kami heran, di media pemkot justru menyampakan KPBU APJ akan digelar di tahun 2027. Padahal, sekali lagi, belum mendapat persetujuan,” tandasnya.

Perlu diketahui, sejumlah fraksi telah menyatakan menolak rencana KPBU APJ atau menyatakan perlu dibahas ulang. Selain PKS, sebelumnya sorotan telah disampaikan Fraksi Nasdem, PDIP, dan PAN. Proyek KPBU APJ ini ini dinilai tak transparan dan terindikasi ada monopoli.

Radar Cirebon pernah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan. Ia membenarkan bahwa saat ini pihaknya bersama badan usaha swasta tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:Kemenag Edukasi WO soal Syariat NikahKPBU APJ Pemkot, Fitrah: Kalau Jadi, Harus Dibicarakan Lagi

Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan. Proyek pembangunan APJ ini, kata Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.

Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.

“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.

Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Pelaksanaan proyek ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun depan (2027) setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan.

Disinggung kabar bahwa KPBU untuk APJ bernilai sebesar Rp100 miliar, Gunawan menepis kabar tersebut. Ia menegaskan nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. Dirinya mencontohkan beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun. (abd)

0 Komentar