Dudy menyampaikan bahwa pemerintah tidak menjadikan penjelasan atas sejumlah kecelakaan kapal tersebut sebagai pembenaran. Pemerintah mengakui masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki dan memastikan proses pembenahan tetap berjalan sembari menunggu hasil investigasi atas masing-masing kejadian. Ia memastikan setiap temuan, rekomendasi, kritik, serta arahan Komisi V DPR RI akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pembenahan keselamatan pelayaran secara menyeluruh.
“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran. Masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran yang harus kami perbaiki dengan sungguh-sungguh. Langkah evaluasi dan pembenahan tetap akan kami kerjakan,” pungkas Menhub. (ha/hh/gt/fm)
