Dewan Masih Soroti KPBU APJ, Tawarkan Skema UC yang Lebih Ramah Kantong Pemkot

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

Di sisi lain, Edi menyoroti posisi KPBU APJ dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Cirebon. Menurutnya, APJ tidak tercantum dalam tujuh prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Cirebon 2025-2029.

Ketujuh prioritas tersebut meliputi penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, penanggulangan penyakit menular, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, pemajuan kebudayaan dan pelestarian sejarah, serta pemulihan dan penguatan ekonomi berkelanjutan. “KPBU APJ tidak masuk dalam program prioritas pemerintahan Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati,” tegas Edi, kemarin.

Karena itu, menurut Edi, kebijakan pembangunan semestinya lebih dahulu diarahkan pada program yang telah menjadi prioritas dalam RPJMD, terlebih ketika ruang fiskal daerah masih terbatas.

Baca Juga:Kemenhub Perketat Pengawasan PelayaranNakes Juga Harus Dapat Perlakuan yang Sama

Pemkot Cirebon sendiri terus mematangkan rencana proyek KPBU APJ. Sebagai bagian dari persiapan tahapan selanjutnya, Tim Simpul KPBU APJ, Kelompok Kerja (Pokja) KPBU APJ, dan Panitia Pengadaan KPBU APJ menggelar rapat koordinasi di Kantor Baperida Kota Cirebon, Jumat (21/8/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah persiapan untuk pelaksanaan forum konsultasi publik KPBU APJ. Baik itu terkait waktu, tempat, dan yang akan dihadirkan. Seperti DPRD Kota Cirebon, akademisi, dan lainnya. Forum ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki proses berikutnya.

Kepala Baperida Kota Cirebon Agus Herdhyana mengatakan rapat koordinasi turut dihadiri Sekda Kota Cirebon Iing Daiman selaku pengarah Tim Simpul KPBU. Dalam rapat tersebut pihaknya membahas segala persiapan yang akan dilakukan pada forum konsultasi publik KPBU APJ.

“Rapat koordinasi ini membahas persiapan untuk pelaksanaan forum konsultasi publik KPBU APJ. Tadi kita bahas persiapannya, yang pertama tentunya jadwal penyelenggaraan,” kata Agus.

Menurutnya, terdapat dua opsi waktu pelaksanaan forum konsultasi publik, yakni pada minggu pertama atau minggu kedua September 2026. Dua opsi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan dengan agenda Wali Kota Cirebon. Pasalnya, kehadiran Wali Kota dinilai penting karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab kerja sama dan diharapkan dapat hadir sekaligus memberikan sambutan dalam forum tersebut. “Kenapa kita berikan opsi? Karena nanti kita sesuaikan dengan jadwal kegiatan Pak Wali Kota pada minggu pertama dengan minggu kedua,” ujarnya.

0 Komentar