Sementara pembayaran availability payment oleh pemerintah daerah baru dilakukan setelah layanan KPBU mulai beroperasi. Dengan demikian, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai skenario, proyek ditargetkan mulai beroperasi pada 2028. “Biaya AP itu dibayarkan apabila sudah beroperasi. Operasinya itu baru bisa dilaksanakan 2028 apabila skenario tadi berjalan di 2026-2027,” pungkas Arif.
Sebelumnya, penjelasan mengenai proyek KBPU APJ disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan. Ia membenarkan bahwa saat ini pihaknya bersama badan usaha swasta tengah mematangkan rencana kerja sama pengadaan infrastruktur jalan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Saat ini, kata Gunawan, proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study atau studi kelayakan. Proyek pembangunan APJ ini, sambung Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa swasta.
Baca Juga:Kemenhub Perketat Pengawasan PelayaranNakes Juga Harus Dapat Perlakuan yang Sama
Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.
“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan, Selasa lalu (11/8/2026).
Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.
Proyek penyediaan APJ ini, menurut Gunawan, direncanakan memiliki durasi kontrak atau konsep selama 10 tahun. Pelaksanaan proyek ditargetkan dapat mulai berjalan pada tahun depan (2027) setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan. (abd/cep)
