KPBU APJ Ditolak, Agus: Tanya Pimpinan, Tetap Jalankan Tahapan, Kemarin Gelar Zoom Meeting Bersama PT PII

KPBU APJ
TETAP JALAN: Kepala Baperida Kota Cirebon sekaligus Ketua Tim Simpul KPBU APJ Agus Herdhyana mengatakan tahapan proyek KPBU APJ masih tetap berjalan. Soal banyaknya penolakan, Agus mengatakan itu merupakan ranah pimpinan. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Selain efisiensi biaya listrik, manfaat lain yang menjadi perhatian adalah potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau pajak terkait penerangan jalan.

Menurut Agus, peningkatan kualitas penerangan jalan melalui teknologi dalam proyek KPBU APJ diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. “Begitu KPBU sudah terpasang, layanan sudah kita rasakan, maka ada tidak asumsi peningkatan PAD dari PBJT atau pajak penerangan jalan. Itu juga harus signifikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, teknologi yang digunakan dalam proyek KPBU APJ nantinya juga menjadi salah satu faktor yang dapat menghasilkan efisiensi. Penggunaan teknologi, termasuk aspek lumen dan teknologi penerangan lainnya, diharapkan dapat membuat penghematan tagihan listrik terlihat secara nyata. “Kalau sudah benar-benar terpasang KPBU-nya, ada teknologi di situ. Nanti akan kelihatan bahwa memang diperoleh penghematan tagihan listrik secara signifikan,” ujarnya.

Baca Juga:Puncak Pelal Digelar Serentak, Lima Abad Merawat Tradisi Sakral Panjang JimatKPBU APJ Dikepung Penolakan, SRCM Ingin Audiensi di Gedung DPRD Kota Cirebon

Saat ini, potensi peningkatan PAD dan manfaat ekonomi lainnya masih dalam tahap penghitungan. Analisis tersebut akan dilakukan oleh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Agus menyebut, Tim Simpul KPBU APJ tidak bekerja sendiri. Dalam struktur persiapan KPBU terdapat pembagian peran antara Tim Simpul KPBU, kemudian Pokja atau Kelompok Kerja KPBU-APJ, dan Panitia Pengadaan untuk Badan Usaha KPBU-APJ.

Sejumlah pejabat juga terlibat dalam proses tersebut. Di antaranya para asisten daerah, Kepala BPKPD, dan Inspektur. “Semua berbagi peran dan berbagi tugas. Teman-teman BPKPD melakukan analisa kemampuan fiskal, kapasitas fiskal, kemudian rasio kecukupan fiskal untuk membayar layanan,” kata Agus.

Selain kemampuan fiskal, BPKPD juga akan menganalisis aspek value for money untuk memastikan skema KPBU yang direncanakan memberikan manfaat dan nilai yang sebanding bagi Pemkot Cirebon. Setelah pertemuan tersebut, PT PII juga akan memberikan hasil telaah terhadap feasibility study (FS) yang telah disampaikan oleh calon badan usaha. Setelah proses telaah dan perbaikan FS, tahapan berikutnya masuk ke agenda Forum Konsultasi Publik (FKP).

0 Komentar