KPBU APJ Ditolak, Agus: Tanya Pimpinan, Tetap Jalankan Tahapan, Kemarin Gelar Zoom Meeting Bersama PT PII

KPBU APJ
TETAP JALAN: Kepala Baperida Kota Cirebon sekaligus Ketua Tim Simpul KPBU APJ Agus Herdhyana mengatakan tahapan proyek KPBU APJ masih tetap berjalan. Soal banyaknya penolakan, Agus mengatakan itu merupakan ranah pimpinan. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penolakan atas rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Cirebon tahun 2027 tak membuat Pemkot Cirebon menginjak rem.

Tahapan tetap berjalan. Kemarin, pemkot melakukan zoom meeting bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membahas tahapan persiapan KPBU APJ.

Rapat tersebut digelar secara tertutup di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Cirebon, Rabu siang (26/8/2026). Semua tim yang terlibat dalam pelaksanaan KPBU APJ hadir mendengarkan pemahaman yang dijelaskan oleh PT PII.

Baca Juga:Puncak Pelal Digelar Serentak, Lima Abad Merawat Tradisi Sakral Panjang JimatKPBU APJ Dikepung Penolakan, SRCM Ingin Audiensi di Gedung DPRD Kota Cirebon

Kepala Baperida Kota Cirebon sekaligus Ketua Tim Simpul KPBU APJ, Agus Herdhyana mengatakan pertemuan dengan PT PII merupakan bagian dari upaya Pemkot Cirebon mendapatkan pendampingan dalam menyiapkan proyek ini.

Lanjutnya, PT PII merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas memberikan pendampingan, fasilitasi, serta capacity building kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang akan melaksanakan program KPBU.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas menjadi penting karena skema KPBU masih relatif baru bagi pemerintah daerah, seperti Pemkot. Pemkot sebelumnya juga telah mengikuti kegiatan capacity building yang difasilitasi PT PII sebelum memasuki tahapan perencanaan dan persiapan proyek.

“Pengembangan kapasitas kita penting, karena hampir semua daerah, baru memiliki pengalaman pertama untuk merancang kegiatan dengan skema KPBU ini,” ujarnya.

Agus mengatakan, Pemkot Cirebon selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) telah melayangkan surat permohonan pendampingan kepada PT PII. Pendampingan tersebut diperlukan karena PT PII memiliki tenaga ahli yang dinilai mumpuni untuk melakukan kajian terhadap FS yang disusun calon badan usaha.

Dalam proses pendampingan, PT PII juga memberikan sejumlah masukan terkait manfaat yang harus terlihat secara jelas apabila proyek KPBU APJ direalisasikan. Salah satunya adalah perbandingan kondisi sebelum dan sesudah proyek berjalan, khususnya dari sisi penghematan tagihan listrik.

Pemkot diminta memastikan adanya perbedaan yang signifikan antara kondisi sebelum proyek KPBU APJ diterapkan dengan kondisi setelah layanan dari badan usaha diterima.

Baca Juga:Soal Dirut “Impor” Dibantah Edo, Sebut Penentuan Calon Direksi PDAM Sesuai Hasil Seleksi dan Kompetensi Dirut PDAM “Impor” Sudah Lama Beredar, Komisi II: Berarti Benar Temannya Wali Kota Itu Ya?

“Artinya, sebelum proyek KPBU layanannya kita terima. Kemudian ketika KPBU sudah berjalan dan layanan sudah diterima, itu benar-benar signifikan atau tidak. Penghematan tagihan listriknya harus signifikan,” katanya.

0 Komentar