Polres Kuningan Sita 62 Botol Miras dari Sejumlah Warung

Ist 
RAZIA MIRAS: Polres Kuningan menyita 62 botol minuman keras dari sejumlah lokasi di Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus, Kamis (27/8). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi sasaran Polres Kuningan. Polisi mengintensifkan razia miras di sejumlah wilayah setelah menerima laporan masyarakat, dengan hasil menyita 62 botol miras dari berbagai merek.

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi. Petugas kemudian menyisir tiga wilayah yakni Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus.

“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan SosialisasiKrisis Air Bersih Melanda Puluhan Keluarga di Desa Cihanjaro Kuningan 

Menurutnya, puluhan botol miras tersebut ditemukan dari sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran razia. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari cipta kondisi yang terus ditingkatkan kepolisian, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Cipta kondisi ini terus kami tingkatkan, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat terdapat peredaran miras,” ujarnya.

Selain menyasar warung dan ruko, kepolisian sebelumnya juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menemukan dan menyita puluhan botol miras.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya.

Polres Kuningan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus merespons informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran miras. (ags)

0 Komentar