“Khusus longsor yang menutup jaringan irigasi, insyaallah nanti kita diskusikan dengan instansi terkait. Kami akan melihat apa yang bisa dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya,”ujarnya.
Ia menegaskan, anggota dewan memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam fungsi legislasi, ia menyebut DPRD Kuningan tengah merampungkan rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan perempuan dan anak. Hal itu dinilai penting mengingat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian.
Baca Juga:Berantas Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan SosialisasiKrisis Air Bersih Melanda Puluhan Keluarga di Desa Cihanjaro Kuningan
“Kami sedang memperjuangkan perda perlindungan perempuan dan anak. Kita melihat perlakuan terhadap perempuan dan anak cukup mengkhawatirkan. Masih ada kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun pencabulan,”katanya.
Selain kekerasan di lingkungan keluarga, ia juga menyoroti perkembangan media sosial yang dinilai dapat menjadi ruang terjadinya perundungan atau bullying terhadap anak.
Sementara dalam fungsi pengawasan, Harnida mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan pemerintahan berjalan optimal. Ia menilai persoalan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kemiskinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pelayanan publik lainnya.
Dari sisi penganggaran, ia menegaskan APBD harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat karena sumber pendapatan daerah pada dasarnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan penerimaan lainnya.
“APBD itu berasal dari pajak rakyat, sehingga anggaran harus kembali untuk kepentingan rakyat. Bagaimana pelayanan masyarakat, persoalan kemiskinan, kesehatan dan sektor publik lainnya, itu menjadi perhatian kami,”tuturnya.
Dirinya juga mendorong, Pemda Kuningan menambah perangkat perekaman KTP elektronik. Ketersediaan alat rekam yang memadai, akan membantu mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kerja anggota dewan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Pengawasan terhadap realisasi program dan kebijakan di tengah masyarakat juga menjadi bagian penting dari tugas kedewanan.
Baca Juga:Haul Syekh Maulana Akbar Jadi Momentum Refleksi Sejarah dan Spiritual di Hari Jadi KuninganTugu Kuda Kuningan Bakal Gantikan Tugu Bola Dunia
“Pekerjaan itu kami lakukan hampir setiap hari. Bukan hanya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tetapi juga bagaimana memastikan program dan kebijakan yang dibuat benar-benar terealisasi dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ags)
