Pemkab Cirebon Percepat Izin Hulu Migas, Tiga Kecamatan Jadi Lokasi Pengeboran

program hulu migas Kabupaten Cirebon
TANGKAP PELUANG: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mendorong percepatan izin program hulu migas yang direncanakan berjalan mulai tahun depan di Kabupaten Cirebon. FOTO: DOK/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendorong percepatan persiapan dan perizinan program hulu minyak dan gas bumi (migas) yang direncanakan mulai berjalan di Kabupaten Cirebon pada tahun depan.

Pembahasan mengenai program tersebut dilakukan Pemkab Cirebon bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melalui pertemuan daring, kemarin.

Sejumlah agenda strategis dibahas, termasuk percepatan perizinan dan kesiapan kerja sama sektor hulu migas di Jawa Barat.

Baca Juga:105 Tahun Mengabdi untuk Cirebon, RSD Gunung Jati Terus BerinovasiPuluhan Hektare Sawah Terancam Puso, Dinas Pertanian Siapkan Bantuan Benih Padi bagi Petani yang Gagal Panen 

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, pada 2026 kegiatan pengeboran yang menjadi prioritas Pertamina berada di Kabupaten Subang dan Indramayu.

Sementara itu, Kabupaten Cirebon diproyeksikan mendapat giliran pada tahun berikutnya.

“Untuk tahun 2026 ini yang menjadi prioritas pengeboran Pertamina yakni Kabupaten Subang dan Indramayu. Sedangkan Kabupaten Cirebon akan dilakukan di tahun yang akan datang,” ujar Imron.

Di Kabupaten Cirebon, terdapat tiga kecamatan yang diproyeksikan menjadi lokasi pengeboran. Ketiganya yakni Kecamatan Susukan, Arjawinangun, dan Kaliwedi.

Imron menyebut program hulu migas tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Aktivitas pengeboran diharapkan tidak hanya mendukung sektor energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Dengan adanya program hulu migas di Kabupaten Cirebon tentunya akan sangat berdampak pada masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi,” katanya.

Pemkab Cirebon, lanjut Imron, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk memastikan proses persiapan serta perizinan berjalan lancar.

Baca Juga:Tata Stadion Ranggajati, Perbaiki Lintasan Atletik Kontribusi Parkir Masih Receh, Peluang Maraknya Street Coffee pada PAD Belum Tergarap Maksimal

Langkah tersebut dilakukan agar ketika kegiatan pengeboran dimulai, seluruh aspek yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun kebutuhan pendukung di lapangan telah siap. (den)

0 Komentar