Sedangkan skema yang ditawarkan melalui KPBU APJ, pihak swasta menawarkan skema cicilan sebesar Rp25 miliar per tahun selama 10 tahun. Padahal dengan kekuatan finansial yang ada, menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGJ itu, Pemkot Cirebon memiliki kapabilitas yang lebih baik dan mampu melaksanakan penataan penerangan jalan umum secara mandiri.
“Dana real time pendapatan pajak PJU bersumber dari pembayaran pelanggan melalui pajak listrik per bulan, yang terpotong secara otomatis dan masuk langsung secara real time ke kas daerah, bukan dana tagihan tertunda. Ini besar sekali. Sekali lagi, harusnya mampu kelola sendiri APJ tanpa harus melibatkan pihak ketiga,” tegasnya.
Pengelolaan secara mandiri, menurut Editya, dapat menghindarkan pemerintah dari keterikatan kontrak jangka panjang selama 10 tahun, di mana secara matematis berisiko memperbesar beban tanggungan seiring berjalan waktu APBD.
Baca Juga:DPRD Soroti Rangkap Kursi di Perumda Air Minum Tirta Jati, Cakra: Direktur Kok Mengawasi Diri Sendiri?Rp28 Triliun untuk Pertanian, Bawang Putih Jadi Target
Bagi Editya, Pemkot Cirebon saat ini maupun 10 tahun ke depan tidak memerlukan lagi dana talangan atau penunjukan KPBU APJ karena ketersediaan anggaran kas daerah sudah sangat mampu memenuhi spesifikasi teknis yang ditawarkan pihak ketiga.
Langkah terbaik bagi pemerintah daerah, kata Editya, pemkot mengkaji ulang data sumber pendapatan yang dimiliki secara bersama-sama, sehingga pengelolaan PJU dapat dimaksimalkan secara mandiri demi efisiensi anggaran daerah.
“Real time kas daerah pendapatan dari pajak PJU saja Rp38 miliar per tahun, ngapain capek-capek pemkot bayar cicilan Rp25 miliar per tahun ke swasta? Justru malah membebani fiskal APBD Kota Cirebon,” ucap Editya.
Sementara itu, pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Cirebon menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Hingga 2 September 2026, realisasi pajak PJU telah mencapai Rp26,17 miliar atau 67,1 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp39 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan capaian tersebut masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun 2026. Sehingga, pihaknya optimistis capaian pajak PJU bakal mencapai target.
“Untuk tahun 2026, targetnya Rp39 miliar. Sampai tanggal 2 September sudah tercapai Rp26.170.441.019 atau sekitar 67,1 persen. Insya Allah ini bisa mencapai target, bahkan lebih sampai akhir tahun,” kata Arif kepada Radar Cirebon, Rabu (2/9/2026).
