RADARCIREBON.ID- Pendapatan dari pajak PJU (Penerangan Jalan Umum/APJ) Kota Cirebon hingga Rp39 miliar dianggap cukup untuk membiayai PJU/APJ di Kota Cirebon. Tak harus Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ). Karena itu, rencana Pemkot Cirebon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meminta masukan soal KPBU APJ, dinilai sudah tak perlu lagi. Fokus saja dengan uang dari pajak PJU/APJ untuk mengelola APJ secara mandiri.
Pemerhati Kebijakan Publik, M Rafi SE, menganggap pelaksanaan FKP KPBU APJ yang rencananya digelar pada 9 September 2026, sudah tak penting lagi. Rafi beralasan, dengan pajak PJU setiap tahunnya antara Rp38 miliar hingga Rp39 miliar, itu sudah cukup untuk membiayai APJ di Kota Cirebon tanpa harus ada KPBU APJ.
“Apalagi dengan luas wilayah Kota Cirebon yang hanya 38 Km persegi. Jadi gak usah ada KPBU APJ dan gak perlu lagi adain FKP. Pemkot itu bisa melakukan revitalisasi APJ secara mandiri,” tegas Rafi, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga:DPRD Soroti Rangkap Kursi di Perumda Air Minum Tirta Jati, Cakra: Direktur Kok Mengawasi Diri Sendiri?Rp28 Triliun untuk Pertanian, Bawang Putih Jadi Target
Pemkot Cirebon, masih kata Rafi, mungkin bisa menyediakan anggaran minimal Rp4 miliar per tahun untuk APJ. Anggaran itu untuk perawatan, pergantian, dan pemasangan APJ baru. Yang terpenting, lanjutnya, adalah peningkatan SDM, kelengkapan peralatan dan teknologi yang ada di UPT PJU. “Selama ini kan diabaikan kualitasnya, baik dari segi pelayanan maupun kualitas PJU-nya. Jadi nanti kebutuhan anggaran untuk UPT PJU bisa ditingkatkan, sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rafi.
Apalagi bila PJU mengunakan teknologi energi yang diperbaharukan (tenaga surya), kata Rafi, sehingga pemkot tidak lagi mengeluarkan beban biaya listrik untuk PJU. “Bila PJU-nya mengunakan teknologi energi tenaga surya, tidak lagi pemkot mengeluarkan beban biaya listrik untuk PJU,” tandasnya.
Sebelumnya, Akademisi UGJ Cirebon Dr Editya Nurdiana MSi merinci data keuangan, di mana anggaran PJU di Kota Cirebon total target pendapatan pajak PJU mencapai sekitar Rp38 miliar lebih per tahun. Dari angka itu, beban pembayaran PJU atau kewajiban yang harus dibayarkan ke PLN per tahun tercatat sebesar Rp8,4 miliar. Dengan demikian ada selisih anggaran yang sangat besar mencapai Rp29,6 miliar.
