Pemkot Tak Perlu Gelar FKP, Duit Pajak PJU Puluhan Miliar Cukup untuk Kelola APJ Sendiri

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

Capaian tersebut juga melanjutkan kinerja positif penerimaan pajak PJU pada tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkot Cirebon menargetkan penerimaan pajak PJU sebesar Rp38 miliar. Realisasinya mencapai Rp38.739.919.844.

Arif menjelaskan, penerimaan pajak PJU tidak seluruhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon. Sebagian dialokasikan untuk membiayai listrik, pemeliharaan jaringan PJU, serta kebutuhan operasional terkait.

Menurutnya, porsi yang digunakan untuk pemeliharaan dan operasional berada di kisaran 5 sampai 10 persen dari penerimaan pajak PJU. Sementara pembayaran rekening listrik PJU mencapai sekitar Rp8,4 miliar per tahun. “Kalau Rp39 miliar kita dapat, berarti 10 persennya Rp3,9 miliar. Sementara untuk listrik lebih dari 10 persen,” ujarnya.

Baca Juga:DPRD Soroti Rangkap Kursi di Perumda Air Minum Tirta Jati, Cakra: Direktur Kok Mengawasi Diri Sendiri?Rp28 Triliun untuk Pertanian, Bawang Putih Jadi Target

Untuk pembayaran listrik PJU, kewenangan pengajuan pembayaran berada pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. BPKPD berperan dalam penganggaran dan pembayaran berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Dishub Kota Cirebon. “Karena kewenangan pembayarannya ada di Dishub. Kalau kita menganggarkan saja, membayarkan SPM yang diajukan oleh Dishub,” kata Arif.

Adapun anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pembangunan PJU juga mengalami perubahan setiap tahunnya. Pada 2024, anggaran pemeliharaan PJU tercatat sekitar Rp171 juta. Kemudian pada 2025 dialokasikan sekitar Rp3,4 miliar untuk pembangunan PJU tematik di Jalan Kartini dan Kawasan Stadion Bima atau KSB. Sementara pada 2026, anggaran yang disiapkan sekitar Rp406 juta untuk kebutuhan rambu dan jaringan listrik.

Arif menegaskan, sekitar 90 persen penerimaan pajak PJU pada akhirnya masuk ke dalam PAD Kota Cirebon dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan lainnya. “Jadi sekitar 90 persen hasil pajak PJU masuk ke APBD Kota Cirebon untuk pembangunan yang lain,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dishub Kota Cirebon, terdapat sekitar 11.125 titik PJU di wilayah Kota Cirebon. PJU itu tidak hanya menjadi milik pemerintah kota, tetapi juga terdapat jaringan milik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Meski demikian, pembayaran listrik untuk PJU menjadi salah satu beban yang ditanggung Pemkot Cirebon. misalnya pada Agustus 2026, Pemkot Cirebon telah membayar tagihan listrik PJU sekitar Rp626 juta.

0 Komentar