KPBU APJ Masih Tuai Polemik, Kampleng Apresiasi DPRD Menolak sejak Awal, Yusuf dari MUI: Dorong Tabayyun

KPBU APJ
Rencana Pemkot Cirebon menerapkan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ)
0 Komentar

Wakil Ketua Umum MUI Kota Cirebon, Yusuf, meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan prinsip tabayyun dan mengedepankan ukhuwah islamiah dalam menyikapi wacana KPBU APJ.

Kata dia, rencana pembangunan Kota Cirebon yang tertuang dalam RPJMD pada prinsipnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur untuk penerangan jalan.

Nah, wacana KPBU APJ yang saat ini menjadi perhatian dan mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, Yusuf mengatakan itu masih berada pada tahap gagasan dan belum menjadi usulan resmi Pemkot Cirebon.

Baca Juga:Prabowo Paparkan Program MBG hingga Ketahanan PanganGonjang-ganjing Pengisian Kursi BUMD di Kabupaten Cirebon, Setelah Dangi, Kini Nanan yang Disebut

“Penolakan KPBU APJ oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Cirebon menjadi perhatian MUI. Projek strategis yang digagas oleh pemkot ini baru sebatas gagasan, belum berupa usulan. Sehingga belum dapat dijadikan hal yang bisa ditolak secara kebijakan,” katanya, kemarin.

Lanjut Yusuf, setidaknya terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilihat terlebih dahulu, sebelum masyarakat mengambil sikap terhadap wacana tersebut. Pertama, KPBU APJ disebut belum jadi usulan Pemerintah Kota Cirebon.

Hal tersebut, juga perlu dilihat dari proses pembahasan di DPRD Kota Cirebon, termasuk apakah sudah masuk sebagai usulan Raperda. “KPBU APJ belum menjadi program usulan pemerintah kota. Hal ini disebutkan oleh Bapemperda DPRD Kota Cirebon bahwa KPBU APJ belum menjadi usulan Raperda,” ujarnya.

Kedua, perlu melihat dokumen perencanaan perangkat daerah atau OPD. Menurut Yusuf, harus dipastikan apakah rencana tersebut telah masuk dalam Renstra OPD maupun RKPD melalui usulan dari dinas terkait. “Restra OPD, belum adanya usulan yang dilakukan oleh dinas terkait rencana pembangunan yang dituangkan dalam RKPD,” ujarnya.

Ketiga, perlu adanya sinkronisasi program dan penganggaran pemerintah daerah yang dituangkan dalam KUA-PPAS dan kemudian menjadi bagian dari RAPBD. Artinya, lanjut dia, masih ada proses dan tahapan yang harus dilalui.

Ia mengatakan perbedaan pandangan dalam pembangunan merupakan hal yang wajar. Sebab itu, sebagai Waketum MUI Kota Cirebon, Yusuf berharap seluruh elemen masyarakat lebih mengedepankan tabayyun atau klarifikasi dan memastikan kebenaran informasi sebelum menentukan sikap.

“MUI berharap elemen-elemen yang menolak lebih mendahulukan tabayyun dalam menyampaikan aspirasinya. Sesuatu yang masih berupa gagasan tentang kemajuan bersama hendaknya diwujudkan dalam suasana ukhuwah Islamiyah,” katanya.

0 Komentar