Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama dan bahu-membahu mewujudkan Kota Cirebon yang lebih baik. “Saya harap masyarakat bahu-membahu mewujudkan Kota Cirebon yang lebih baik. Sehingga tidak lagi terjadi penolakan sesuatu yang belum diusulkan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penolakan terhadap rencana proyek KPBU APJ datang dari para wakil rakyat. Misalnya, Fraksi NasDem, PDIP, PAN, dan PKS. Lalu, terbaru, penolakan juga datang dari Fraksi PKB. Partai yang mengusung Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati itu bahkan meminta semua tahapan proyek KPBU APJ dihentikan.
Para pihak yang menolak atau memberikan kritik kepada pemkot atas rencana KPBU APJ, umumnya menyoroti durasi kerja sama yang mencapai 10 tahun dan Pemkot Cirebon harus mencicil atau membayar sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun kepada pihak swasta.
Baca Juga:Prabowo Paparkan Program MBG hingga Ketahanan PanganGonjang-ganjing Pengisian Kursi BUMD di Kabupaten Cirebon, Setelah Dangi, Kini Nanan yang Disebut
Pemkot juga didorong untuk melakukan pengadaan APJ secara mandiri. Hal ini mengingat pendapatan dari pajak PJU (Penerangan Jalan Umum/APJ) Kota Cirebon mencapai Rp38 miliar lebih per tahun. Uang yang ada dianggap cukup untuk membiayai PJU/APJ di Kota Cirebon. Tak harus KPBU APJ. Karena itu, rencana Pemkot Cirebon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk meminta masukan soal KPBU APJ, dinilai sudah tak perlu lagi.
Pemerhati Kebijakan Publik, M Rafi SE, menganggap pelaksanaan FKP KPBU APJ yang rencananya digelar pada 9 September 2026, sudah tak penting lagi. Rafi beralasan, dengan pajak PJU setiap tahunnya antara Rp38 miliar hingga Rp39 miliar, itu sudah cukup untuk membiayai APJ di Kota Cirebon tanpa harus ada KPBU APJ.
“Apalagi dengan luas wilayah Kota Cirebon yang hanya 38 Km persegi. Jadi gak usah ada KPBU APJ dan gak perlu lagi adain FKP. Pemkot itu bisa melakukan revitalisasi APJ secara mandiri,” tegas Rafi, Kamis (3/9/2026).
Pemkot Cirebon, masih kata Rafi, mungkin bisa menyediakan anggaran minimal Rp4 miliar per tahun untuk APJ. Anggaran itu untuk perawatan, pergantian, dan pemasangan APJ baru. Yang terpenting, lanjutnya, adalah peningkatan SDM, kelengkapan peralatan dan teknologi yang ada di UPT PJU. “Selama ini kan diabaikan kualitasnya, baik dari segi pelayanan maupun kualitas PJU-nya. Jadi nanti kebutuhan anggaran untuk UPT PJU bisa ditingkatkan, sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rafi.
