Pemkot, masih kata Rafi, mungkin bisa menyediakan anggaran minimal Rp4 miliar per tahun untuk APJ. Anggaran itu untuk perawatan, pergantian, dan pemasangan APJ baru. Yang terpenting, lanjutnya, adalah peningkatan SDM, kelengkapan peralatan dan teknologi yang ada di UPT PJU. “Selama ini kan diabaikan kualitasnya, baik dari segi pelayanan maupun kualitas PJU-nya. Jadi nanti kebutuhan anggaran untuk UPT PJU bisa ditingkatkan, sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rafi.
Penolakan terhadap rencana proyek KPBU APJ juga datang dari para wakil rakyat. Misalnya, Fraksi NasDem, PDIP, PAN, dan PKS. Bahkan, penolakan juga datang dari Fraksi PKB, partai yang mengusung Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati. PKB meminta semua tahapan proyek KPBU APJ dihentikan.
Para pihak yang menolak atau memberikan kritik kepada pemkot atas rencana KPBU APJ, umumnya menyoroti durasi kerja sama yang mencapai 10 tahun dan Pemkot Cirebon harus mencicil atau membayar sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun kepada pihak swasta. (abd)
