FKP Ditunda, Tahapan KPBU APJ Tetap Jalan, Tunggu Review PT PII dan Rekomendasi Bappenas

Agus Herdyana
Agus Herdyana, Kepala Bapperida Kota Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) dipastikan ditunda. Jadi, tak digelar pada Rabu (9/9/2026). Pemkot Cirebon beralasan masih menunggu revive dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan rekomendasi dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hal itu seperti disampaikan Kepala Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cirebon Agus Herdyana. Kata Agus, sampai saat ini pihaknya tengah mematangkan tahapan persiapan dan perencanaan proyek KPBU APJ.

Dalam prosesnya, kata pria yang akrab disapa Aher itu, pemkot mendapatkan pendampingan intensif dari PT PII dan Bappenas. Aher mengungkapkan bahwa saat ini proses persiapan masih berfokus pada penyelesaian review Feasibility Study (FS) bersama PT PII. Peninjauan ini mencakup aspek teknis, finansial, dan berbagai hal penting lainnya yang ditangani langsung oleh Pokja (Kelompok Kerja) Dinas Perhubungan.

Baca Juga:Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Ratusan Penerbangan TerdampakKertajati Jadi Alternatif, Flight dari Arab Saudi Sudah Masuk

Sebagai langkah penguatan perencanaan, kata Aher, Pemkot Cirebon telah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah lebih dulu merealisasikan KPBU APJ. Seperti Kabupaten Bandung, Batang, dan Sleman.

“Khusus untuk Kabupaten Bandung, daerah tersebut juga memperoleh pendampingan dari Bappenas. Oleh karena itu, Kota Cirebon mengadopsi pola serupa agar kelayakan program dan dokumen perencanaannya dapat segera direkomendasikan oleh Bappenas sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya kepada Radar Cirebon.

Terkait agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) yang sebelumnya sempat diwacanakan pada tanggal 9 September, Aher menyatakan ada kemungkinan mengalami penundaan. Ia mengatakan penundaan ini menyesuaikan dengan progres penuntasan aspek persiapan dan perencanaan. Jadi, sambung Aher, FKP baru akan digelar setelah review dari PT PII rampung serta rekomendasi resmi dari Bappenas diterbitkan secara utuh.

Pemkot Cirebon, masih kata Aher, berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan administratif dan teknis benar-benar matang sebelum kegiatan konsultasi dengan publik tersebut diselenggarakan.

Sejumlah tokoh Kota Cirebon sendiri sudah tak sabar ingin ikut agenda FKP dan memberikan pandangan terkait KPBU APJ. Misalnya praktisi hukum, Furqon Nurzaman SH. Furqon ingin hadir bersama perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM). “Saya siap hadir bersama masyarakat yang tergabung dalam SRCM. Kami sudah persiapkan semua argumentasi terkait KPBU APJ,” tegas Furqon Nurzaman, Minggu (6/9/2026).

0 Komentar