Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Kota Cirebon, Yusuf, meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan prinsip tabayyun dan mengedepankan ukhuwah islamiah dalam menyikapi wacana KPBU APJ.
Kata dia, rencana pembangunan Kota Cirebon yang tertuang dalam RPJMD pada prinsipnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur untuk penerangan jalan.
Wacana KPBU APJ yang saat ini menjadi perhatian dan mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, Yusuf mengatakan itu masih berada pada tahap gagasan dan belum menjadi usulan resmi Pemkot Cirebon.
Baca Juga:Akibat Sebaran Abu Vulkanik, BIJB Kertajati Terima Pengalihan PenerbanganDinkes-Disdik Cirebon Beri Imbauan Tetap Waspada Aktivitas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
“Penolakan KPBU APJ oleh berbagai elemen masyarakat di Kota Cirebon menjadi perhatian MUI. Projek strategis yang digagas oleh pemkot ini baru sebatas gagasan, belum berupa usulan. Sehingga belum dapat dijadikan hal yang bisa ditolak secara kebijakan,” katanya, Jumat lalu (4/9/2026).
Perlu diketahui, penolakan terhadap rencana proyek KPBU APJ juga datang dari para wakil rakyat. Misalnya, Fraksi NasDem, PDIP, PAN, dan PKS. Bahkan, penolakan juga datang dari Fraksi PKB, partai yang mengusung Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati. PKB meminta semua tahapan proyek KPBU APJ dihentikan.
Para pihak yang menolak atau memberikan kritik kepada pemkot atas rencana KPBU APJ, umumnya menyoroti durasi kerja sama yang mencapai 10 tahun dan Pemkot Cirebon harus mencicil atau membayar sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun kepada pihak swasta.
Pemerhati Kebijakan Publik, M Rafi SE, bahkan menganggap FKP untuk meminta pendapat publik mengenai KPBU APJ sudah tak penting lagi. Kata Rafi, dengan pajak PJU setiap tahunnya antara Rp38 miliar hingga Rp39 miliar, itu sudah cukup untuk membiayai APJ di Kota Cirebon tanpa harus ada KPBU APJ.
“Apalagi dengan luas wilayah Kota Cirebon yang hanya 38 Km persegi. Jadi gak usah ada KPBU APJ dan gak perlu lagi adain FKP. Pemkot itu bisa melakukan revitalisasi APJ secara mandiri,” tegas Rafi.
Pemkot, masih kata Rafi, mungkin bisa menyediakan anggaran minimal Rp4 miliar per tahun untuk APJ. Anggaran itu untuk perawatan, pergantian, dan pemasangan APJ baru. Yang terpenting, lanjutnya, adalah peningkatan SDM, kelengkapan peralatan dan teknologi yang ada di UPT PJU. “Selama ini kan diabaikan kualitasnya, baik dari segi pelayanan maupun kualitas PJU-nya. Jadi nanti kebutuhan anggaran untuk UPT PJU bisa ditingkatkan, sesuai dengan kebutuhan,” jelas Rafi.
