SRCM Kirim Surat Jawaban ke MUI, Polemik KPBU APJ yang Digagas Pemkot Cirebon

KPBU APJ
BAHAS SURAT MUI: Elemen masyarakat Cirebon yang tergabung dalam SRCM menggelar rapat menyikapi undangan tabayyun terkait proyek KPBU APJ yang dilayangkan MUI Kota Cirebon. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

TAHAPAN KPBU APJ TETAP JALAN

Sementara itu, Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) rencananya digelar pada Rabu (9/9/2026).

Namun, Kepala Badan perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cirebon Agus Herdyana mengatakan FKP harus dijadwal ulang karena pihaknya masih menunggu review dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan rekomendasi dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Agus memastikan bahwa sampai saat ini pihaknya tengah mematangkan tahapan persiapan dan perencanaan proyek KPBU APJ. Dalam prosesnya, kata pria yang akrab disapa Aher itu, pemkot mendapatkan pendampingan intensif dari PT PII dan Bappenas. Aher mengungkapkan bahwa saat ini proses persiapan masih berfokus pada penyelesaian review Feasibility Study (FS) bersama PT PII.

Baca Juga:Akibat Sebaran Abu Vulkanik, BIJB Kertajati Terima Pengalihan PenerbanganDinkes-Disdik Cirebon Beri Imbauan Tetap Waspada Aktivitas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Peninjauan ini mencakup aspek teknis, finansial, dan berbagai hal penting lainnya yang ditangani langsung oleh Pokja (Kelompok Kerja) Dishub. Sebagai langkah penguatan perencanaan, kata Aher, Pemkot Cirebon telah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah lebih dulu merealisasikan KPBU APJ. Seperti Kabupaten Bandung, Batang, dan Sleman.

“Khusus untuk Kabupaten Bandung, daerah tersebut juga memperoleh pendampingan dari Bappenas. Oleh karena itu, Kota Cirebon mengadopsi pola serupa agar kelayakan program dan dokumen perencanaannya dapat segera direkomendasikan oleh Bappenas sebelum melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya kepada Radar Cirebon. (abd/cep)

0 Komentar