Travel Bandel Dibidik, Jamaah Harus Dilindungi

KEMENHAJ
TEGAS: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya penguatan pelindungan jamaah serta revitalisasi peran KBIHU. FOTO: KEMENHAJ
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- YOGYAKARTA– Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya penguatan pelindungan jamaah serta revitalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hal itu disampaikan saat dialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta.

Wamenhaj mengatakan, pelindungan jamaah menjadi perhatian penting karena pemerintah masih menerima pengaduan terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jamaah terlantar dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.

“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujarnya.

Baca Juga:Tarif Parkir Gila-gilaan, KONI Pungli? Terjadi di Stadion Watubelah, DPRD: Terlalu TinggiSRCM Kirim Surat Jawaban ke MUI, Polemik KPBU APJ yang Digagas Pemkot Cirebon

Karena itu, Wamenhaj mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan serta memastikan hak, keamanan, dan pelayanan jamaah menjadi prioritas. Selain itu, Wamenhaj mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jamaah haji. “KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jamaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jamaah,” tegasnya.

Menurut Wamenhaj, KBIHU memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jamaah. Karena itu, keberadaan KBIHU harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas.

Ia juga mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jamaah yang relatif rendah. Dahnil berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.

“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jamaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya, dilansir dari rilis Kemenhaj. (rc)

0 Komentar