Dugaan Kekerasan terhadap Pelajar SMP di Kuningan, Polisi Terima Laporan dan Mulai Selidiki

Ist 
LAPOR POLISI: Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar di Kecamatan Jalaksana, Kuningan, kini ditangani Satreskrim Polres Kuningan. 
0 Komentar

Karena terlapor diduga masih berusia anak, proses penanganannya tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak. Pemeriksaan akan dilakukan dengan melibatkan pendampingan dari orang tua, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya.

“Tetap kami lakukan pemeriksaan walaupun itu di bawah umur karena ada proses pendampingan nanti dari Komnas Anak, terus orang tua, dan dari sekolah perlu ada pendampingan karena ini masih di bawah umur,”katanya.

Polisi belum membeberkan, lebih jauh mengenai ancaman hukuman maupun kemungkinan penahanan terhadap terlapor. Keputusan tersebut masih menunggu perkembangan penyelidikan dan hasil pemeriksaan.

Baca Juga:Dana Desa Kuningan Jadi Sorotan Anggota DPRD Jabar120 Ribu Runah Warga Kuningan Belum Layak Huni

Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula dari persoalan komunikasi antara korban dengan seorang perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan terlapor. Persoalan itu kemudian diduga memicu rasa cemburu hingga terlapor mengajak korban bertemu untuk membicarakannya.

Dalam perjalanan menuju kawasan Balong Dalem, korban diduga mengalami pemukulan. Setibanya di lokasi, kekerasan diduga kembali terjadi. Sejumlah orang disebut berada di sekitar lokasi saat kejadian. Namun, keterlibatan maupun peran masing-masing pihak masih harus dipastikan melalui pemeriksaan kepolisian.

Usai kejadian, korban diantar pulang dalam kondisi lemas. Kondisinya kemudian memburuk hingga sulit dibangunkan dan mengalami muntah. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami cedera serius pada bagian kepala hingga harus menjalani operasi. Sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, khususnya terkait biaya pengobatan korban. Namun, upaya tersebut belum terealisasi sehingga pihak keluarga kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut. Proses penyelidikan juga akan memperhatikan posisi korban maupun terlapor yang sama-sama masih berusia anak. (ags)

0 Komentar