“Ini kan belum apa-apa, baru tahap administrasi sesuai dengan aturannya. Tahapan-tahapan itu kita lalui dulu, nanti kan baru ada evaluasi. Dari evaluasi itu, layak atau tidak. Jadi penetapannya bukan hanya di eksekutif atau dewan, tapi juga rekomendasi dari pusat,” terangnya.
Edo menilai KPBU memberikan manfaat bagi pemkot, terutama dari sisi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. “Dengan tahap awal saja sudah banyak, kita diuntungkan. Salah satunya, setelah kontrak berakhir, kita punya aset yang sudah dilakukan oleh mereka (pihak swasta, red) dan kita tidak keluar modal apa-apa,” tandasnya.
Rencana KPBU APJ sendiri bukan saja ditolak Fraksi PDIP. Fraksi lainnya juga memberikan warning agar pemkot menimbang ulang rencana ini. Seperti Fraksi NasDem, PAN, dan PKS. Penolakan bahkan juga datang dari Fraksi PKB, partai yang mengusung Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati. PKB meminta semua tahapan proyek KPBU APJ dihentikan.
Baca Juga:Belum Uji Publik, Sudah Bilang Untung, Rencana Proyek KPBU APJ Terus Jadi SorotanTower Roboh, Aminudin Pergi Meninggalkan Istri dan Dua Anak, Keluarga Minta Pertanggung Jawaban
Mereka yang menolak atau memberikan kritik kepada pemkot atas rencana KPBU APJ, umumnya menyoroti durasi kerja sama yang mencapai 10 tahun dan Pemkot Cirebon harus mencicil atau membayar sekitar Rp16 miliar hingga Rp18 miliar per tahun kepada pihak swasta. (abd/cep)
