RADARCIREBON.ID – Keberadaan Bendungan Kuningan kembali memunculkan persoalan di tengah masyarakat. Puluhan warga Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, mendatangi Gedung DPRD Kuningan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan. Mulai dari ancaman keselamatan permukiman, kenyamanan hidup di sekitar bendungan hingga kondisi air sumur yang dipersoalkan kelayakannya.
Sedikitnya 40 warga bersama Kepala Desa Randusari Tata Kasta mengikuti audiensi yang diterima Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, Selasa (15/9). Warga meminta persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui solusi dan langkah nyata dari pemerintah.
Kekhawatiran paling besar berkaitan dengan posisi sejumlah rumah yang berada sangat dekat dengan area pembuangan air bendungan. Jarak permukiman dengan lokasi tersebut disebut hanya sekitar 20 meter sehingga warga yang tinggal paling dekat merasa cemas terhadap keselamatan mereka.
Baca Juga:Dana Desa Kuningan Jadi Sorotan Anggota DPRD Jabar120 Ribu Runah Warga Kuningan Belum Layak Huni
“Harapan sih minta dipindahkan saja masyarakat yang dekat dengan pembuangan air itu, direlokasi atau bagaimana,” katanya.
Menurutnya, dalam satu dusun terdapat sekitar 150 rumah. Namun, seluruh warga tidak serta-merta harus direlokasi. Penentuan rumah yang masuk kategori berisiko perlu dilakukan berdasarkan kajian teknis dan peninjauan langsung oleh instansi terkait.
Selain persoalan keselamatan, warga juga menyoroti kondisi sumber air bersih di lingkungan sekitar waduk. Berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan, sejumlah sumur warga disebut memiliki kandungan E.coli yang tinggi sehingga tidak layak digunakan sebagai sumber air minum.
Dalam audiensi tersebut, warga bahkan membawa dua galon air yang disebut berasal dari lingkungan sekitar waduk. Mereka mempersoalkan kondisi air yang dinilai berbau serta mempertanyakan kelayakannya untuk dikonsumsi.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui audiensi. Lembaga legislatif mendorong Pemda Kuningan membentuk tim khusus, untuk menginventarisasi berbagai dampak keberadaan Waduk Kuningan sekaligus merumuskan langkah penanganannya.
“Jadi kami mencari solusi dalam penyelesaian masalah ini. Adapun kesimpulan dari pertemuan ini, baik pemerintah daerah maupun masyarakat sepakat untuk dilakukan relokasi,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan Pemda Kuningan menyiapkan alternatif lahan bagi warga yang benar-benar berada di zona berisiko, dengan mempertimbangkan kelayakan lokasi dan kebutuhan masyarakat.
