Ammer mengatakan masih akan menempuh langkah lain apabila proses penanganan perkara belum memberikan kejelasan. Ia tidak menutup kemungkinan melaporkan perkara tersebut ke tingkat provinsi, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Propam tingkat Mabes Polri.
“Tidak menutup kemungkinan, supaya kasusnya segera diusut tuntas, akan melaporkan kepada tingkat provinsi bahkan Propam di tingkatan Mabes,” katanya.
Ammer berharap berbagai upaya yang dilakukannya dapat membuat seluruh rangkaian perkara menjadi terang, termasuk dugaan aliran dana, penggunaan invoice, serta peran masing-masing pihak yang disebut dalam bukti yang dimilikinya.
Baca Juga:Mahasiswa KKM UMC 2026 Hadirkan Hidroponik Berbasis Panel Surya di Desa CikondangBupati Indramayu Larang Truk Lewat Jembatan di Desa Jatimulya
“Saya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan meminta perkara tersebut ditangani secara objektif,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan pihak lain, aliran dana, serta tudingan mengenai invoice fiktif masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dalam proses hukum. Pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Ammer juga belum memberikan keterangan dalam berita ini. (ono)
