Iing Sebut Dua Prinsip Utama Dalam Merealisasikan Proyek KPBU APJ: Taat Aturan, Fiskal Terjaga

Iing Daiman
Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Iing Daiman MSi.
0 Komentar

Terkait adanya penolakan dari DPRD, Edo menegaskan bahwa pembahasan KPBU APJ masih berada pada tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, menurutnya, terlalu dini jika sudah muncul penolakan terhadap rencana tersebut.

“Ini kan belum apa-apa, baru tahap administrasi sesuai dengan aturannya. Tahapan-tahapan itu kita lalui dulu, nanti kan baru ada evaluasi. Dari evaluasi itu, layak atau tidak. Jadi penetapannya bukan hanya di eksekutif atau dewan, tapi juga rekomendasi dari pusat,” terangnya.

Edo menilai KPBU memberikan manfaat bagi pemkot, terutama dari sisi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. “Dengan tahap awal saja sudah banyak, kita diuntungkan. Salah satunya, setelah kontrak berakhir, kita punya aset yang sudah dilakukan oleh mereka (pihak swasta, red) dan kita tidak keluar modal apa-apa,” katanya. (abd/cep)

0 Komentar