FKP sebelumnya direncanakan pada 9 September, namun ditunda untuk memberikan waktu kepada pemkot dalam mematangkan konsep dan memastikan seluruh aspek regulasi telah sesuai. “Kenapa kemarin tanggal 9 diundur, karena kami juga sedang mencoba untuk mematangkan konsep. Jangan sampai ketika itu akan melangkah secara regulasi kurang pas dan lain sebagainya,” jelasnya kepada Radar Cirebon.
Iing mengatakan, tujuan utama dari rencana KPBU APJ bukan sekadar penyediaan fasilitas penerangan jalan, tapi ingin memastikan kualitas layanan penerangan jalan kepada masyarakat dapat meningkat dan lebih terjamin. “Intinya Pak Wali ingin berbicara layanan itu tidak dalam kapasitas hanya melakukan pelayanan APJ, tapi dengan kualitas yang Insya Allah diharapkan jauh lebih baik dan jauh lebih terjamin untuk melayani masyarakat bisa lebih baik lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, KPBU APJ menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal. Menurut Iing, KPBU bukan hanya menjadi opsi pembiayaan bagi Kota Cirebon. Pemerintah pusat juga mendorong skema tersebut sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan, khususnya ketika kapasitas fiskal pemerintah terbatas.
Baca Juga:Jaga Sawah Jabar-Banten Tetap Produktif, Kementan Bangun 999 Jaringan Irigasi TersierNikmati Pensiun, Purbaya: Saatnya Mancing
Proyek KBPU APJ, pertama kali disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, Selasa (11/8/2026). Saat itu, Gunawan mengatakan proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sebelumnya dikenal sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) sedang berada dalam tahap evaluasi feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
Proyek pembangunan APJ ini, sambung Gunawan, menggunakan skema unsolicited, di mana inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak pemrakarsa/swasta. Untuk pembiayaan awal, swasta menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembayaran, Pemkot Cirebon nantinya akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.
“Untuk target titik dan nilai anggaran proyek, dari total populasi sebanyak 11.125 titik, proyek KPBU ini direncanakan akan mencakup sekitar 3.500 hingga 5.000 titik lampu penerangan,” kata Gunawan kepada Radar Cirebon.
Berdasarkan hasil kajian dan kemampuan anggaran, lanjutnya, nilai proyek ini diperkirakan berada di kisaran Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar per tahun. Sebagai perbandingan, beberapa daerah lain seperti Madiun menerapkan nilai sekitar Rp22 miliar per tahun selama periode 10 tahun.
