Polres Majalengka Ungkap Tindak Pidana Sepanjang Agustus-September 2026

Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek jajaran mengungkap 20 kasus
Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek jajaran mengungkap 20 kasus tindak pidana sepanjang Agustus hingga September 2026.
0 Komentar

Polres Majalengka menegaskan proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek jajaran masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap seluruh perkara.

Dalam pemberitaan perkara pidana, seluruh tersangka tetap memiliki hak hukum dan berlaku asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (bae)

0 Komentar