BLT Nyasar ke ASN Pemkab Cirebon, Kini Uangnya Harus Dikembalikan

Anda dapat memperoleh saldo DANA senilai Rp370.000 hanya dengan beberapa langkah sederhana
Anda dapat memperoleh saldo DANA senilai Rp370.000 hanya dengan beberapa langkah sederhana
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Bantuan langsung tunai atau BLT nyasar ke ASN Pemkab Cirebon.

Ya, ada uang BLT nyasar ke ASN Pemkab Cirebon dengan nilai puluhan juta rupiah. Uang itu kini harus dikembalikan karena menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Data yang diterima Radar Cirebon, puluhan ASN yang masuk sebagai penerima BLT itu adalah sebanyak 13 ASN yang masuk daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022.

Baca Juga:TERNYATA MUDAH! Ini Cara Menjual Uang Koin Kuno dan Penjelasan Pihak BIIni Tanggal Puncak Arus Balik Kedua, Kemenhub Prediksi Masih Meningkat

Selain itu, ada 53 orang pasangan ASN yang juga masuk daftar penerima BLT terdampak inflasi yang seharusnya diperuntukan untuk kalangan ojek, nelayan, dan UMKM.

Dan, para ASN yang menerima BLT tersebut kini harus mengembalikan uang yang diterima tersebut setelah menjadi temuan BPK.

Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri, saat dikonfirmasi Radar Cirebon mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Astri menjelaskan, pada 2022 lalu Pemkab Cirebon menyalurkan bantuan langsung tunai dengan total Rp6 miliar lebih. Data yang digunakan saat itu merupakan data dari dinas pengusul.

“Data nelayan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, data ojek dari Dishub, serta data UMKM dari Dinkop UMKM. Untuk nelayan datanya aman dan tidak ada temuan. Temuan (ASN jadi penerima) untuk kategori ojek dan UMKM,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Menurut Astri, ada beberapa hal yang menjadi pedoman dalam penyaluran BLT. Salah satunya yakni ASN yang terdiri dari PNS dan P3K tak boleh menerima BLT.

Selain itu, pasangan dari ASN juga tak boleh menerima BLT. Hal itulah yang kemudian jadi temuan BPK saat melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaran penyaluran BLT. “Totalnya sekitar Rp29.700.000 (BLT yang nyasar ke ASN),” ujarnya.

Baca Juga:KASUS ASUSILA, Awalnya Vonis Ringan, Oknum Polisi Cirebon Kota Kini Kena 20 Tahun PenjaraIwan Bule Gabung Gerindra Gantikan Posisi Sandiaga Uno, Ini yang Disampaikan setelah Dilantik Prabowo Subianto

“Dari angka itu (Rp29.700.000) sebagian besar ASN sudah melakukan pengembalian. Sekarang tinggal sedikit lagi dan masih dalam proses pengembalian,” sambungnya.

0 Komentar