HEBAT Aktivasi KTP Digital di Kuningan Jawa Barat Capai 7 Ribu Lebih, Bisa di Kantor Kecamatan Terdekat

HEBAT Aktivasi KTP Digital di Kuningan Jawa Barat Capai 7 Ribu Lebih, Bisa di Kantor Kecamatan Terdekat
AKTIVASI: Puluhan anggota Polres Kuningan antusias melakukan aktivasi KTP Digital oleh petugas Disdukcapil di Aula Mapolres Kuningan, Kamis (30/3/2023). foto: m taufik/radar kuningan
0 Komentar

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus menggenjot aktivasi KTP Digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD) baik di kalangan instansi pemerintah dan swasta, penegak hukum dan masyarakat umum. Data terbaru, jumlah aktivasi KTP Digital di Kabupaten Kuningan sudah mencapai 7 ribu orang lebih.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha mengatakan, pelayanan aktivasi KTP Digital yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2022 lalu telah menjangkau hampir seluruh dinas di lingkup Pemkab Kuningan. Kini, pelayanan jemput bola KTP Digital berlanjut menjangkau aparat penegak hukum dan perbankan.

“Hari ini pelayanan aktivasi KTP Digital dilakukan di Mapolres Kuningan. Namun karena jumlah personelnya cukup banyak yakni mencapai 800 orang, maka pelaksanaanya kita lakukan bertahap. Hari ini sekitar 200 orang, sisanya kita agendakan lagi di lain hari,” ungkap Yudi kepada Radar Kuningan grup radarcirebon.id di Aula Mapolres Kuningan, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga:Masuk Gratis, Galeri Rasulullah Edukasi Peradaban Islam Hingga ke Jawa Barat1 Ekor Kukang Tangkapan Warga Dilepaskan Petugas Damkar Kuningan ke Habitatnya

Lebih Yudi mengatakan, target pelayanan KTP Digital berikutnya adalah kalangan perbankan kemudian anggota Kodim 0615 Kuningan. Bagi masyarkat luas, boleh melakukan aktivasi KTP Digital secara mandiri dengan mendatangi kantor Disudkcapil atau kantor kecamatan di wilayahnya masing-masing.

“Total aktivasi KTP Digital di Kabupaten Kuningan saat ini sudah mencapai 7.000 lebih. Diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Kuningan yang sudah memiliki e-KTP untuk segera melakukan aktivasi. Karena sesuai aturan Permendagri Nomor 72/2021 bahwa IKD ini akan segera diberlakukan secara nasional. Nanti masyarakat akan memiliki KTP Digital, dan insya Allah KTP Elektroniknya lambat laun akan dihilangkan,” ungkap Yudi.

Yudi menambahkan, dalam upaya mengejar target digitalisasi KTP di Kabupaten Kuningan pihaknya terus bergerak memberikan fasilitas kemudahan di setiap kesempatan. Selain membuka gerai pelayanan di setiap kantor kecamatan, aktivasi KTP Digital juga bisa dilakukan saat kegiatan Kuningan SIPP, program Si Kuda Cepat dan lainnya.

0 Komentar