KUNINGAN–Tim UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan operasi penyelamatan menegangkan, dengan mengevakuasi seekor ular sanca berukuran besar di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan, Senin (13/4) dini hari.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyampaikan bahwa proses penanganan selesai sekitar pukul 00.35 WIB. Evakuasi dilakukan setelah pihak damkar menerima laporan dari Kepala Keamanan Lapas Kuningan.
“Laporan awal berasal dari warga binaan yang melihat keberadaan ular sanca di atas genteng musala. Pihak lapas kemudian segera menghubungi kami untuk penanganan,” ujarnya.
Baca Juga:SDN Gandawesi 2 Viral di Medsos, Kondisi Ruang Kelas Rusak Bahayakan SiswaTeja Paku Alam Prioritaskan Persib Juara Ketimbang Pecahkan Rekor Pribadi
Ular jenis sanca tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 3 meter dengan berat kurang lebih 15 kilogram. Posisi ular yang berada di atas atap musala, bahkan sempat masuk ke celah genteng dan rangka atap, membuat proses evakuasi cukup menyulitkan petugas.
Sebanyak empat personel Damkar Kuningan diterjunkan ke lokasi. Dengan peralatan terbatas dan kehati-hatian tinggi, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut dalam waktu kurang lebih 35 menit.
“Hambatan utama ada pada posisi ular yang berada di atas atap dan masuk ke bagian bawah genteng, sehingga menyulitkan proses penangkapan. Namun berkat koordinasi yang baik, evakuasi dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Keberadaan ular di lingkungan lapas dinilai berpotensi membahayakan keselamatan petugas maupun warga binaan. Karena itu, respons cepat menjadi kunci untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kondisi darurat, baik kebakaran maupun penyelamatan non kebakaran, melalui layanan call center yang tersedia. (ags)
