PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Tidak akan Dirumahkan 

tenaga PPPK paruh waktu
RDP: Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar RDP bersama PPPK paruh waktu dan sejumlah perangkat daerah untuk membahas kejelasan status dan masa depan tenaga PPPK paruh waktu. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Tidak ada pegawai yang dirumahkan selama kinerjanya baik. Kontrak dapat diperpanjang sesuai evaluasi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menambahkan pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap.

“Peningkatan kesejahteraan, termasuk gaji, akan dibahas dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah,” katanya.

Baca Juga:Pembongkaran Jembatan Kalibaru Berpotensi Langgar UU MTsN 2 Gelar Tes Kemampuan Akademik

Terkait tuntutan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, Fitrah menyebut hal tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena belum adanya regulasi yang mengatur secara jelas.

“Belum ada daerah yang bisa dijadikan rujukan untuk kebijakan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD membuka peluang untuk memperjuangkan perubahan status tersebut jika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan. Selain itu, DPRD juga mendorong agar PPPK paruh waktu mendapat prioritas dalam seleksi CPNS mendatang. (cep)

0 Komentar