MAJALENGKA – Kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Majalengka memprihatinkan. Sebanyak 323 gedung sekolah dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari kategori sedang hingga berat.
Data tersebut mencakup 39 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), 221 sekolah dasar (SD), dan 63 sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma’ruf, mengatakan tingginya angka kerusakan menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional membuat perbaikan belum dapat dilakukan secara optimal.
Baca Juga:Atlet Berprestasi Kuningan Diganjar Apresiasi, Komitmen Bangun Masa Depan Olahraga DaerahPersib vs Dewa United: Bojan Hodak Puji Kualitas Lawan yang Sangat Bagus
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani,” ujar Umar, Jumat (17/4/2026).Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengajukan program revitalisasi sekolah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Usulan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi perbaikan dalam skala besar.
Namun, pada tahun anggaran 2026, hanya 22 sekolah yang dapat direhabilitasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri atas 17 SD dan 5 SMP. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan di lapangan.
Kondisi diperparah dengan penurunan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pendidikan. Jika pada tahun sebelumnya Majalengka menerima sekitar Rp56 miliar, tahun ini anggaran tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp4 miliar.
“Penurunan ini sangat signifikan dan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melakukan rehabilitasi sekolah. Karena itu, kami mencari alternatif pendanaan, termasuk melalui Bantuan Presiden,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran nasional turut memengaruhi distribusi dana ke daerah, sehingga sejumlah program perbaikan harus ditunda atau dilakukan secara bertahap.
Dalam kondisi tersebut, Pemkab Majalengka mengandalkan berbagai sumber pendanaan, seperti DAK, bantuan gubernur (bangub), serta pengajuan Bantuan Presiden (Banpres).
Umar menegaskan pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui pemetaan kondisi sekolah secara menyeluruh dan pengajuan program revitalisasi ke pemerintah pusat.
Baca Juga:Nama Dicatut, Pegawai Honorer ‘Mendadak’ Jadi Pemilik Ferrari Rp4,2 Miliar15 Hektare Sawah di Darma Diserang Hama Tikus, Pemda Turun Tangan
“Kami sudah melakukan identifikasi sejak awal sebagai dasar pengajuan program revitalisasi nasional,” ujarnya.
Terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Umar menjelaskan dana tersebut memiliki keterbatasan. Berdasarkan ketentuan, BOS hanya dapat digunakan maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan.
