Dugaan Skandal Cinta Terus Tuai Sorotan, Bambang Minta HSG Dikeluarkan dari Struktur PCNU Kota Cirebon

Harry Saputra Gani Diduga Main Cinta dengan Istri Kuwu
PENUHI PANGGILAN POLISI: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani (kiri) didampingi kuasa hukumnya Furqon Nurzaman memberikan keterangan pers usai diperiksa di Mapolres Ciko, Rabu (22/4/2026). Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Dugaan skandal cinta Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani (HSG) dengan istri Kuwu Kedungjaya masih menyita perhatian luas masyarakat. Sejumlah pihak pun memberikan tanggapan lewat pernyataan resmi yang diterima Radar Cirebon, Jumat (1/5/2026).

Misalnya, Habib Saleh Assegaf dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Cirebon. Pihaknya, kata Habib, memahami kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat sebagai bentuk perhatian publik terhadap isu moral dan etika.

Namun demikian, katanya, perkara ini masih dalam tahap dugaan dan sedang berproses di Polres Cirebon Kota (Polres Ciko).

Baca Juga:Sekolah Rakyat Harus Adaptif dan ProfesionalKemenag Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen di Cirebon untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan mekanisme kelembagaan yang berlaku, termasuk di lingkungan DPRD melalui Badan Kehormatan (BK).

“Kami menilai bahwa persoalan ini pada dasarnya merupakan ranah pribadi dan keluarga yang di dalamnya terdapat anak-anak dan pihak-pihak yang harus dilindungi martabat serta masa depannya. Dalam hal ini, penyelesaian secara bijak, beretika, dan menjunjung nilai-nilai kekeluargaan serta agama harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia pun mengecam keras setiap bentuk penyebaran aib, data pribadi, maupun opini yang tidak berdasar yang justru memperkeruh suasana dan berpotensi melanggar hukum. Ia juga mengimbau semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk tujuan di luar substansi perkara.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, tidak mudah terprovokasi, tidak menggiring opini, serta tidak melakukan justifikasi sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sementara itu, aktivis NU Kota Cirebon Bambang Wirawan SH mendesak Rois Syuriah PCNU Kota Cirebon beserta jajarannya dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cirebon agar mengeluarkan HSG dari struktur PCNU Kota Cirebon setelah dilaporkan terkait kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan dengan istri orang.

“Kami sangat paham atas sikap seorang suami yang melaporkan istrinya. Artinya dengan pembuktian yang rigid dan hati yang hancur dengan berat hati dan gagah berani telah melaporkan kejadian dimaksud, baik pada Polres Cirebon Kota maupun Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon,” kata Bambang.

0 Komentar