Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ini Kekhawatiran Nelayan Kecil di Cirebon

kenaikan harga BBM nonsubsidi
CEMAS: Sejumlah nelayan kecil di Desa Citemu Kecamatan Mundu merasa khawatir dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi, kemarin. FOOT: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Nelayan di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, mulai diliputi kekhawatiran menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi secara nasional.

Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada ketersediaan BBM subsidi, khususnya solar yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas melaut nelayan kecil.

Salah satu nelayan Citemu, Trisno mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi, terutama untuk kapal berukuran di atas 30 gross tonnage (GT), berpotensi memicu gangguan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Baca Juga:Sultan Kacirebonan Doakan Putri Wawali Segera SembuhBanpol Kabupaten Cirebon 2026 Tembur Rp5,7 Miliar, Pencairan Menunggu LHP BPK

“Kalau harga BBM nonsubsidi naik tinggi, kami khawatir nanti pasokan solar subsidi jadi terganggu. Bisa saja nelayan besar ikut berburu solar subsidi,” ujar Trisno, Selasa (5/5).

Sejauh ini, lanjutnya, aktivitas nelayan di Citemu masih berjalan normal. Namun, para nelayan kecil mulai waspada terhadap potensi kelangkaan yang bisa terjadi jika tidak ada pengawasan ketat dalam distribusi BBM.

Menurut Trisno, lonjakan harga BBM nonsubsidi yang cukup drastis dapat mendorong pergeseran konsumsi di lapangan.

Nelayan skala besar yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi dikhawatirkan beralih ke solar subsidi demi menekan biaya operasional.

“Kalau tidak diawasi dengan ketat, bisa-bisa nelayan kecil yang kesulitan dapat BBM. Padahal kami sangat bergantung pada solar subsidi,” katanya.

Selama ini, nelayan kecil di Citemu membeli solar subsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter melalui jalur resmi di SPBU. Harga tersebut dinilai masih terjangkau dan menjadi faktor penting agar mereka tetap bisa melaut.

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta kebijakan distribusi tepat sasaran 2026, kapal nelayan dengan ukuran maksimal 30 GT memang berhak mendapatkan BBM subsidi dengan kuota terbatas.

Baca Juga:Pak Lurah Sukapura pun Turun Tangan Mencukur Rambut tanpa JijikKetua DPRD Dukung Revitalisasi Jalur Sepeda Siliwangi

Sementara itu, kapal di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga sejak 4 Mei 2026.

Dalam kebijakan itu, harga Dexlite naik menjadi Rp26.000 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp27.900 per liter, yang dinilai cukup membebani operasional kapal besar.

Kondisi inilah yang dikhawatirkan berdampak berantai hingga ke nelayan kecil. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

0 Komentar