INDRAMAYU – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol kini semakin mengarah pada tahap realisasi. Hal itu setelah DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui peralihan status rumah sakit milik Pemkab Indramayu tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait pembahasan alih status pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol kepada Pemprov Jabar. Sekaligus persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), Senin (18/5).
Ketua Pansus 5, Abdul Rojak menjelaskan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama berbagai pihak. Baik dengan Pemda Indramayu maupun Pemprov Jawa Barat terkait rencana peralihan status RSUD MA Sentot Patrol.
Baca Juga:Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah, Bupati Indramayu Hadiri Rakor Khusus di Bale PakuanPengurus AMKI Indramayu Dilantik, Bupati Lucky Tekankan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik
Selain itu, Pansus juga melakukan sejumlah kajian, mulai dari kajian umum pelayanan kesehatan hingga aspek pelayanan dasar masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Abdul Rojak, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait keterbatasan layanan di RSUD MA Sentot Patrol. Seperti minimnya ketersediaan dokter spesialis, ruang rawat inap yang belum memadai, hingga sulitnya akses rujukan. Keluhan tersebut terutama datang dari masyarakat wilayah barat Indramayu dan daerah perbatasan.
“RS ini (MA Sentot Patrol, red) memiliki posisi strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat wilayah pantura. Namun dalam perkembangannya terdapat sejumlah kendala, hingga pada puncaknya di tahun 2025 mengalami penurunan jumlah pasien mencapai 14 persen,” ujar Abdul Rojak.
Ia menambahkan, peralihan status ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan rujukan sebagai rumah sakit tipe C. Dengan pengelolaan di bawah Pemprov Jawa Barat, diharapkan fungsi rujukan untuk wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya dapat semakin kuat. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memastikan standar pelayanan dan ketersediaan SDM dokter spesialis lebih memadai.
“Hal ini perlu didukung dengan tata kelola kelembagaan yang kuat, pengawasan yang memadai, serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar proses pengembangan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” tuturnya.
