Hambatan paling fatal dialami oleh para siswa yang mendapatkan informasi bahwa dokumen pendukung mereka baru bisa diakses setelah masa penutupan jalur Sekolah Maung berakhir.
Wali murid calon pendaftar, Novie, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelambatan penanganan administrasi digital di tingkat sekolah asal. Sistem proteksi data internal membuat masyarakat tidak memiliki alternatif akses mandiri untuk menyelamatkan akun anak mereka.
“Hasil TKA gak bisa dicek mandiri. Harus pihak sekolah. Ini menghambat banget. Nunggu hasil TKA,” ujar Novie, Rabu (27/5/2026). Ia mengeluhkan jadwal rilis sekolah yang baru menjanjikan tanggal 2 Juni 2026 akibat kendala sinkronisasi sistem.
Baca Juga:STID dan Wajah Baru Pelabuhan Cirebon; Makin Tertib dan Modern, Menjaga Arus Ekonomi Tetap HidupRibuan Bobotoh Rayakan Persib Juara
Keluhan serupa datang dari Dessi, orang tua siswa dari salah satu SMP swasta di Kota Cirebon. Berdasarkan pemberitahuan resmi dari pihak lembaga pendidikan asal, nilai parameter TKA diproyeksikan baru akan diserahkan pada Jumat besok (29/5/2026). Alokasi waktu yang tersisa dinilai terlalu riskan dan menempatkan posisi siswa berada di ujung terkunci oleh algoritma sistem pendaftaran. “Penutupan sekolah maung tanggal 29. Tipis kesempatannya,” tutur Dessi.
Hingga Rabu sore kemarin, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat mengenai opsi perpanjangan waktu pendaftaran darurat. Kebijakan sistem satu pintu yang dikunci ketat oleh peladen provinsi memaksa operator lokal di SMAN 2 Cirebon hanya bertindak sebagai verifikator pasif dokumen fisik penunjang.
GAGAL DI MAUNG, MASIH BISA DAFTAR DI REGULERCalon peserta didik yang mendaftar program Sekolah Maung tetap memiliki kesempatan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) reguler di Jawa Barat apabila tidak lolos seleksi.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Palimanan Rohullah Ali menegaskan pendaftaran Sekolah Maung tidak menutup peluang calon murid untuk mengikuti SPMB reguler di sekolah negeri lainnya.
“Jadi yang perlu dipahami masyarakat, mendaftar Sekolah Maung bukan berarti kehilangan kesempatan ikut SPMB reguler. Kalau nanti hasil seleksinya belum lolos, peserta tetap bisa mendaftar lagi di jalur reguler sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan,” ujarnya, kemarin.
Menurut Ali, pertanyaan tersebut menjadi salah satu yang paling sering disampaikan orang tua maupun calon peserta didik yang datang ke posko layanan sekolah. “Selama belum dinyatakan diterima dan belum melakukan daftar ulang, calon peserta bisa daftar SPMB Reguler. Bahkan kalau misalnya yang bersangkutan sudah diterima, tapi menarik berkasnya (mengundurkan diri), dia masih bisa daftar di SPMB reguler,” katanya.
