FH UGJ Gandeng INI Gelar Seminar Nasional

Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon
KOLABORASI: Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Nasional. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Barat dan Pengurus Daerah INI Kabupaten Cirebon menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanpa Gugat”, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang mendapat dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat itu membahas penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi.

Dekan Fakultas Hukum UGJ, Dr Harmono SH MH mengatakan seminar tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa penyelesaian sengketa hukum tidak selalu harus melalui proses peradilan.

Menurutnya, masyarakat, khususnya kalangan profesional seperti notaris, perlu memahami pentingnya memasukkan klausul penyelesaian sengketa melalui mediasi atau arbitrase dalam setiap perjanjian kerja sama.

Baca Juga:PDIP Menilai, Blusukan Jokowi Berkaitan dengan Upaya Memperkuat Gibran-Kaesang di Pemilu 2029Viral! Akun yang Mengaku Peserta Latsarmil Ungkap Pengalaman: Tidur Hanya 3 Jam, PBB 6 Jam, hingga Kekurangan

“Tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan bahwa setiap permasalahan hukum tidak selalu harus diselesaikan di pengadilan. Notaris dapat berperan memelopori pencantuman klausul penyelesaian sengketa melalui mediasi maupun arbitrase dalam pembuatan akta,” ujar Harmono.

Ia menjelaskan, mekanisme nonlitigasi dinilai lebih menguntungkan karena mengedepankan penyelesaian yang saling menguntungkan (win-win solution), berbeda dengan proses litigasi yang cenderung menghasilkan pihak yang menang dan kalah.

“Jika diselesaikan di pengadilan, orientasinya adalah kalah dan menang. Padahal dalam kondisi itu, kedua belah pihak sebenarnya sama-sama dirugikan karena membutuhkan biaya besar, waktu yang lama, dan berpotensi merusak hubungan serta kepercayaan antarpihak,” katanya.

Harmono menambahkan, tingginya jumlah perkara yang masuk ke pengadilan menjadi salah satu alasan pentingnya mendorong penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menurutnya, beban perkara yang tidak sebanding dengan jumlah hakim menyebabkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sulit diwujudkan.

“Sebagus apa pun kualitas hakim, jika jumlah perkara terlalu banyak sementara jumlah hakim terbatas, proses penyelesaian perkara akan memakan waktu lama sehingga kepastian hukum sulit diperoleh,” ujarnya.

Melalui seminar tersebut, pihaknya berharap masyarakat dan praktisi hukum memperoleh pemahaman mengenai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efektif, efisien, dan berbiaya terjangkau.

Sementara itu, Rektor UGJ, Prof Dr Ir H Achmad Faqih MM mengatakan seminar menjadi wujud kepedulian akademisi terhadap dinamika persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Kegiatan tersebut juga bertujuan membekali mahasiswa dan praktisi dengan pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga sesuai dengan praktik di lapangan.

0 Komentar