Memantau SPMB Tahap II SMA Negeri di Kota Cirebon, Tambah Ratusan Kursi Sesuai Kebijakan Pemprov

SPMB Tahap II SMA Negeri di Kota Cirebon
KONSULTASI: Suasana ruang SPMB SMAN 8 Cirebon kemarin (30/6/2026). Tampak seorang ibu dan anaknya melakukan konsultasi berkaiatan dengan SPMB Tahap II. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Ketua SPMB SMAN 8 Cirebon, Hj Sri Kustari SPd MM menjelaskan, tidak seluruh kuota penerimaan dapat terisi sejak tahap awal. Penyebabnya, minat pendaftar di setiap jalur tidak merata. Ada jalur yang peminatnya sangat tinggi sehingga persaingan ketat. Namun ada pula jalur yang minim peminat bahkan kosong.

Karena itu, sebagian kuota masih tersisa setelah proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan dilanjutkan melalui SPMB Tahap I maupun Tahap II. Pada Tahap I, SMAN 8 seharusnya menerima 140 siswa. Namun yang diterima hanya 134 siswa sehingga masih tersisa enam kursi.

Kuota yang belum terpenuhi berasal dari jalur Prestasi Akademik dan Mutasi, termasuk mutasi anak guru. Sedangkan kuota jalur Prestasi Nonakademik dan Nilai Rapor sudah terpenuhi seluruhnya.

Baca Juga:Jelang Liburan Mobilitas Transportasi Dijaga, Pertumbuhan Ekonomi DipacuKKMP Kesambi: Bekas Perpustakaan, Harga yang Ditawarkan Relatif Terjangkau

Menurut dia, sisa kuota tersebut kemudian dialihkan ke Tahap II. Untuk jalur mutasi guru, terdapat peserta yang mengundurkan diri sehingga langsung digantikan peserta cadangan berdasarkan urutan peringkat. Proses tersebut dapat dipantau masyarakat karena daftar cadangan ditampilkan secara terbuka dalam sistem.

Pada Tahap II, jumlah pendaftar mulai meningkat terutama melalui jalur domisili. Kondisi itu dipicu tambahan kapasitas siswa dalam setiap rombel. Tahun ini SMAN 8 memiliki 11 rombel. Kapasitas setiap kelas bertambah dari 42 siswa menjadi 46 siswa.

Dengan tambahan empat siswa per kelas, sekolah memperoleh tambahan daya tampung sebanyak 44 kursi. Sebanyak 70 persen tambahan kuota dialokasikan untuk jalur domisili dan 30 persen untuk jalur KETM. Karena itu, pada Tahap II tersedia 29 kursi jalur domisili dan 12 kursi jalur KETM.

Selain tambahan kapasitas tersebut, SMAN 8 juga masih memiliki kuota wilayah penyangga Kecamatan Pekalipan sebanyak 14 kursi yang belum terisi pada tahap sebelumnya. Secara keseluruhan, kuota yang tersedia pada Tahap II mencapai 71 kursi. Jumlah itu sudah termasuk kuota penyangga, sisa kuota tahap sebelumnya, serta pengganti peserta yang mengundurkan diri.

Dengan 11 rombel dan kapasitas 46 siswa per kelas, total daya tampung SMAN 8 tahun ini mencapai 506 siswa. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya saat kapasitas maksimal setiap kelas masih 42 siswa (program PAPS).

Sri mengakui kebijakan penambahan siswa menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah. Kelas dengan jumlah siswa lebih banyak membutuhkan pengelolaan pembelajaran yang lebih optimal. “Kami harus memastikan seluruh siswa tetap bisa menerima materi pelajaran dengan baik meskipun jumlahnya lebih banyak,” ujarnya.

0 Komentar