RADARCIREBON.ID – Bagaimana nasib karyawan Perumda Bank Cirebon setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyusul likuidasi bank tersebut?
Sejak izin operasional Bank Cirebon dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2026 hingga pertengahan Agustus 2026, para karyawan yang terkena PHK belum menerima pesangon dari tim likuidator.
Di tengah ketidakpastian tersebut, sebagian mantan karyawan memilih berbagai cara untuk melanjutkan hidup. Salah satunya Hikmat Nugraha, yang setelah 22 tahun bekerja di Bank Cirebon kini memilih pulang ke kampung halamannya di Desa Matangaji, wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, untuk berkebun dan memelihara ikan.
Baca Juga:Mentan Amran Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Dapat AlsintanDimulai, Program Magang Nasional 2026
Kepada Radar Cirebon, Hikmat, demikian biasa disapa, mengaku aktivitas saat ini lebih menyibukkan diri ke kampung halamannya.
Sejak diumumkan terkena PHK, Hikmat mengaku shock. Kondisi itu juga dialami seluruh karyawan Perumda Bank Cirebon.
Apalagi, kata Hikmat, Bank Cirebon saat itu sebenarnya masih bisa diselamatkan. Tapi karena OJK sudah mengumumkan mencabut izin operasional, dirinya tidak bisa berbuat banyak. “Kaget sih kaget, tapi bagaimana lagi nasi sudah jadi bubur,” ujar Hikmat kepada Radar Cirebon.
Untuk mengisi kesibukannya, Hikmat saat ini lebih memilih berkebun dan mengurus kolam ikan. Bahkan saat ini dirinya sudah panen ikan. “Hari ini saya panen ikan,” ujar Hikmat.
Baginya, memilih mengisi masa pensiun di kampung halaman adalah satu-satunya cara menghindari hiruk-pikuk kehidupan di perkotaan pasca PHK.
Bagi Hikmat, 22 tahun bekerja di Bank Cirebon bukan masa yang pendek. Ikatan batin yang kuat terhadap tempatnya bekerja, apalagi 4 tahun lagi dirinya memasuki usia pensiun, tapi dengan PHK mendadak, membuat dirinya kehilangan 4 tahun masa kerja yang tersisa.
Hikmat tidak membantah banyak rekannya kini menjadi pengemudi online demi menyambung hidup. Hikmat sendiri tidak bisa menjadi ojol karena STNK kendaraan bukan atas nama dirinya. “Saya gak bisa jadi ojol karena STNK bukan atas nama saya. Kalau teman-teman saya banyak yang menjadi ojol,” kata Hikmat.
Baca Juga:Pasca Penertiban di Kesambi Lapak Kecil Diratakan, Bangunan Permanen Ukuran Besar Belum TersentuhPesangon Bank Cirebon Belum Cair? DPRD Akui Terima Keluhan Eks Karyawan
Hikmat mengaku sempat mendapatkan tawaran dari LPS untuk membantu tim Likuidator Bank Cirebon dan mendapatkan penawaran dari BPR lain untuk bergabung. Namun dirinya menolaknya dengan alasan sudah kehilangan selera sejak Bank Cirebon dilikuidasi. “Banyak penawaran yang masuk, tapi sudah gak selera sejak Bank Cirebon dilikuidasi,” pungkasnya.
