RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan penambahan 517 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas jalan nasional yang melintasi wilayahnya.
Usulan tersebut diajukan menyusul masih banyaknya titik gelap yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal, terutama pada malam hari.
Saat ini, kondisi jalan nasional yang membentang dari Sampora, Kecamatan Cilimus, hingga Desa Cipasung, Kecamatan Darma, masih didominasi titik-titik gelap pada malam hari.
Baca Juga:Akses Jalan TPST Gempol Masih BermasalahDeputy CEO PT Persib Apresiasi Proton FC Juara PFL 2, Perkuat Mental Juara!
Padahal, jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat serta distribusi barang antardaerah dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.
Minimnya penerangan dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memicu kerawanan tindak kriminal terhadap pengguna jalan.
Hasan, sopir truk logistik antardaerah, mengatakan keberadaan lampu PJU sangat dibutuhkan, terutama bagi kendaraan yang beroperasi pada malam hari.
Menurutnya, sejumlah lampu yang telah terpasang juga ditemukan dalam kondisi tidak berfungsi.
“Kami berharap pemerintah segera menambah dan memperbaiki lampu PJU yang ada sehingga perjalanan malam menjadi lebih aman,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Ade Nurdijanto, membenarkan masih terbatasnya jumlah PJU di ruas jalan nasional. Hasil survei lapangan yang dilakukan pihaknya menunjukkan kebutuhan penerangan mencapai 517 titik.
“Kami telah menghitung kebutuhan lampu PJU di sepanjang jalan nasional. Jumlah yang dibutuhkan mencapai 517 unit agar penerangan dapat optimal,” kata Ade.
Baca Juga:Kado HUT Bhayangkara, BRI Kuningan Serahkan Ambulans Tingkatkan Layanan KemanusiaanPemkab Kuningan Siapkan SATSET untuk Percepat Pelayanan Administrasi
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perhubungan RI saat pertemuan bersama Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap usulan tersebut.Selain mengusulkan penambahan PJU di jalan nasional, Dishub juga memastikan pemeliharaan lampu penerangan di jalan kabupaten melalui program Kuningan Ca’ang tetap berjalan.
Masyarakat yang menemukan lampu PJU padam atau mengalami kerusakan diminta segera melaporkannya kepada Dinas Perhubungan.
Selama masih berada dalam masa garansi pihak ketiga, penggantian lampu akan dilakukan secepat mungkin.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap penambahan PJU di ruas jalan nasional dapat segera direalisasikan guna meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut, khususnya pada malam hari. (ags)
