Perbaikan Pataraksa Rp475 Juta, DPRD Cirebon Minta Kontraktor Jaga Kualitas Bangunan

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Lukman Hakim
WARNING: Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim meminta kontraktor menjaga kualitas proyek perbaikan Alun-alun Pataraksa dan ingatkan DLH untuk memperketat proses pengawasannya, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Rencana pembenahan Alun-alun Pataraksa di pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon mendapat perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon.

Wakil rakyat mengingatkan, proyek senilai Rp475 juta tidak mengulang kegagalan di masa lalu.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menganggap remeh proyek pembenahan Alun-alun Pataraksa meski nilai anggarannya relatif kecil.

Baca Juga:Fokus Penanganan Banjir Jungjang Wetan dari Hulu ke HilirDisdik Buka Tahap Optimalisasi SPMB, Sebanyak 35 SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa

Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama karena kawasan tersebut merupakan wajah sekaligus icon pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Ia mengingatkan, kontraktor yang memenangkan lelang nanti tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi harus bertanggung jawab menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas.

“Kami minta kontraktor bekerja secara profesional agar tidak mengulang peristiwa kelam beberapa tahun lalu dari hasil pembangunan Alun-alun Pataraksa,” ujar Lukman kepada Radar Cirebon, Kamis (8/7).

“Kualitas bangunan harus dijaga. Apalagi ini berada tepat di depan Kantor Bupati, DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan. Artinya, ini adalah etalase pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon,” tegas politisi PDIP itu.

Menurutnya, kegagalan proyek di kawasan strategis tersebut akan mencoreng citra pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku pelaksana kegiatan memperketat pengawasan sejak proses pekerjaan dimulai hingga selesai.

“Walaupun anggarannya hanya Rp475 juta, jangan sampai perbaikan ini kembali meninggalkan luka. Pengawasan harus benar-benar ketat agar kualitas bangunannya terjamin,” terangnya.

Baca Juga:Percepat Penguatan Program Satu DataSK Pansel Tinggal Diteken Bupati

Ia menyadari, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat perbaikan Alun-alun Pataraksa belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Belum lagi kebijakan efisiensi anggaran di berbagai perangkat daerah juga menjadi salah satu penyebab pembenahan dilakukan secara bertahap.

“Tapi, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan alun-alun dibiarkan terus terbengkalai. Pemerintah daerah harus punya komitmen yang jelas, agar perbaikan bisa tuntas secara bertahap sampai 100 persen,” tuturnya.

Artinya, jangan sampai perbaikan hanya di tahap awal dan berhenti tanpa kejelasan. Terlebih, kondisi Alun-alun Pataraksa saat ini sangat memprihatikan, bahkan memalukan.

Sebagai kawasan yang kerap dilintasi tamu dari luar daerah, keberadaannya dinilai belum mencerminkan pusat pemerintahan.

0 Komentar